Tata Kelola Persiapan Pembentukan Badan Layanan Umum (TATA PRABU) di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional : Laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi
Loading...
Date
2025
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
BBPMKP
Abstract
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2025 berperan sentral dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dalam urusan administrasi pertanahan dan tata ruang. Satu Sasaran Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (SS-6) yaitu Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia merupakan elemen penentu dan penggerak dalam menjalankan seluruh strategi yang ditetapkan. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memiliki peran fundamental dalam memastikan setiap individu memiliki kapabilitas, pengetahuan, dan integritas yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya dengan baik di bidang Agraria, Pertanahan dan Ruang. Penyelenggaraan pengembangan kompetensi bagi sumber daya manusia di bidang Pertanahan dan Tata Ruang belum maksimal memfasilitasi mitra yang akan meningkatkan pengetahuan di bidang pertanahan dan tata ruang, salah satunya karena keterbatasan anggaran APBN yang tersedia. Strategi yang sudah dilakukan salah satunya dengan adanya PMK 98 Tahun 2024 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat Volatil di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional. Layanan tersebut diharapkan dapat terus meningkat, selain meningkatkan pendapatan negara juga dapat berkelanjutan meningkatkan penyediaan layanan kepada masyarakat dan mengoptimalkan aset.
Melalui Aksi perubahan dengan mengambil judul Tata kelola persiapan pembentukan Badan Layanan Umum (Tata Prabu) di Lingkungan BPSDM Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional berharap dapat memberikan kontribusi dalam mempersiapkan pembentukan Badan Layanan Umum yang dapat memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga akan semakin banyak variasi pembelajaran yang dapat disediakan bagi masyarakat. Dokumen pola tata kelola yang disusun sebagai salah satu syarat kelengkapan dalam pengusulan menjadi Badan Layanan Umum dapat dipersiapkan bersama tim, sekaligus merupakan bentuk praktik kepemimpinan dalam menerapkan manajemen perubahan dan transformasi layanan publik yang dapat bermanfaat baik bagi organisasi maupun stakeholders.
Description
Keywords
Badan Layanan Umum,Tata Kelola, Transformasi, Layanan Publik,Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian ATR/BPN, Laporan Aksi Perubahan, Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), PKA/10/2025,