Satuan Biaya Pembangunan Perkebunan Tahun 2022
dc.contributor.author | Sekretariat Ditjen Perkebunan | |
dc.date.accessioned | 2025-02-12T06:03:04Z | |
dc.date.available | 2025-02-12T06:03:04Z | |
dc.date.issued | 2021 | |
dc.description.abstract | SBPP lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan dimaksudkan untuk memberikan panduan agar terdapat kesamaan pemahaman dan langkah semua pihak yang terlibat terutama dalam penyusunan kegiatan, tata cara pengajuan usulan dan penilaian terhadap kegiatan dimaksud. Satuan biaya merupakan batas tertinggi atau estimasi yang dapat digunakan dalam perhitungan biaya fisik pembangunan perkebunan secara wajar dan efisien. | |
dc.identifier.uri | https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/24208 | |
dc.publisher | Direktorat Jenderal Perkebunan | |
dc.title | Satuan Biaya Pembangunan Perkebunan Tahun 2022 |