Analisis Hukum Terhadap Upaya Penyelesaian Sengketa Dagang WTO DS477/478 Antara Indonesia dengan Selandia Baru dan Amerika Serikat Terkait Importasi Produk Hortikultura, Hewan, dan Produk Hewan

Loading...
Thumbnail Image
Date
2023
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Abstract
Meskipun Indonesia telah melakukan berbagai penyesuaian kebijakan untuk mengakomodir rekomendasi Appelate Body dalam kasus sengketa dagang WTO DS477/478 terkait dengan Importasi Produk Hortikultura, Hewan, dan Produk Hewan, Selandia Baru & AS belum bersedia untuk menutup kasus ini. Penelitian dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penyesuaian kebijakan yang telah dilakukan Indonesia, & mengetahui kebijakan yang masih dipersoalkan. Selain itu penelitian juga dilakukan untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan Indonesia untuk menutup kasus sengketa dagang WTO DS477/478 serta bagaimana bentuk penyesuaian kebijakan publik yang dilakukan untuk menghadapi potensi liberalisasi perdagangan di bidang pertanian. Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif dengan analisis kualitatif-interpretatif. Upaya yang dapat dilakukan oleh Indonesia untuk segera menutup kasus ini, yaitu melalui proses Panel Compliance dan Mutually Agreed Solutions. Sedangkan terkait dengan bentuk penyesuaian kebijakan yang dilakukan untuk menghadapi sengketa dagang WTO, yaitu dilakukan melalui strategi intervensi defensif (tarif dan nontarif) serta intervensi ofensif (subsidi).
Description
Keywords
D Administration and legislation/Administrasi dan Peraturan Perundang-undangan::D50 Legislation/Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, WTO DS477/478; Panel Compliance; Mutually Agreed Solutions; Subsidi.
Citation