Pengembangan Fitur Keuangan Syariah pada Website Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) di Keadespan Keuangan Inklusif Keuangan Syariah Kemenko Perekonomian (www.snki.go.id) : Laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi

Loading...
Thumbnail Image
Date
2023
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
BBPMKP
Abstract
Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dibentuk sebagai program pemerintah meningkatkan akses keuangan masyarakat terutama di daerah yang belum terfasilitasi layanan keuangan. Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No 82 Tahun 2016 tentang SNKI dan kemudian diterbitkan kembali Peraturan Presiden No 114 Tahun 2020 tentang SNKI. Tujuan dari SNKI adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat penanggulangan kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan antar individu dan antar daerah. Kerangka penerapan SNKI untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024. Aksi perubahan ini bertujuan memperluas fungsi edukasi dan literasi dari sisi digital communication dengan menambah fitur keuangan syariah untuk mendukung peningkatan keuangan inklusif dalam hal layanan data dan informasi. Website SNKI diharapkan mampu memberikan layanan data dan informasi bagi stakeholder dalam membuat keputusan penting yang mendukung perluasan akses layanan keuangan syariah di masyarakat. Keberlanjutan aksi perubahan dalam jangka menengah dan panjang adalah mengakumulasi pengunjung website dan downloader dalam bentuk database pengguna yang akan menjadi Big Data yang dapat digunakan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi program keuangan inklusif dan juga keuangan syariah.
Description
Keywords
Citation