Optimalisasi pendistribusian BBMP dalam menunjang Kegiatan Operasional POLRI yang Presisi di Polda Papua : Laporan Proyek Perubahan

Loading...
Thumbnail Image
Date
2022
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PPMKP
Abstract
Di Polda Papua, distribusi BBMP dalam kenyataannya belum dapat secara penuh menunjang tugas pokok dan fungsi Polri, hal ini disebabkan beragam hambatan mulai dari kondisi alam yang beragam dan ekstrim sampai pada perbedaan harga BBMP yang disebabkan belum adanya infrastruktur yang memadai untuk distribusi yang mengakibatkan tingginya biaya transportasi untuk distribusi BBMP tersebut. Distribusi yang dilaksanakan dengan efektif dan efisien akan membantu organisasi mencapai optimalisasi arus atau akses barang hingga mencapai titik dimana produk diterima, selain itu produk juga dapat diterima pada waktu yang telah ditentukan Merealisasikan hal tersebut dibutuhkan suatu metode pelaksanaan distribusi yang dapat menyempurnakan sistim distribusi yang sudah ada sebelumnya sehingga terdapat perbaikan metode distribusi yang dapat mendorong logistik dalam hal ini BBMP sampai pada titik serah tepat waktu, kualitas SDM yang sesuai yang memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa dan berkaitan dengan ketentuan tersebut, diharapkan semua satuan kerja yang melakukann pengadaan BBMP harus memiliki kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa. Tujuan yang ingin dicapai dalam proyek perubahan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sehingga dapat diwujudkan optimalisasi distribusi BBMP di Polda Papua dan Polres Jajaran. Untuk mewujudkan tujuan, tersebut proyek perubahan ini dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap, yang terbagi dalam tahapan jangka pendek dengan durasi kegiatan selama dua bulan, tahapan Jangka Menengah dengan durasi kegiatan selama enam bulan, dan tahapan jangka panjang dengan durasi waktu berkisar antara satu sampai dua tahun. Implementasi proyek perubahan ini sangat penting disamping untuk mengatasi persoalan distribusi BBMP juga dalam rangka mendukung tugas pokok kepolisian dalam melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan situasi dilapangan terkait dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk mempercepat tujuan jangka menengah dan jangka panjang maka perlu dilakukan koordinasi tahap implementasi program untuk ditindak lanjuti menjadi implementasi efektif, untuk kemudian dilakukan penyempurnaan jika masih terjadi kekurangan dalam system pendistribusian bahan bakar minyak dan pelumas. Pada tahapan ini juga dilakukan evaluasi implementasi program sehingga distribusi yang dilakukan dapat lebih optimal. Program jangka panjang optimalisasi distribusi bahan bakar minyak dan pelumas ini akan lebih disempurnakan utamanya pada level koordinasi dan monitoring serta evaluasi, juga melakukan pengembangan pada system distribusi yang sudah ada selain itu juga dilakukan upaya untuk membuat MoU dengan stakeholder lainnya.
Description
Keywords
Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BBMP), Distribusi, Pengadaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Biro Logistik Polda Papua, Laporan Proyek Perubahan, PKN=Pelatihan Kepemimpinan Nasional, PKN Tk.II/20/2022
Citation