Sumbangan Pemikiran bagi Penentuan Kebijakan Peningkatan Produksi Kedelai

dc.contributor.authorAchmad M. Fagi
dc.contributor.authorFarid A. Bahar
dc.contributor.authorJoko Budianto
dc.date.accessioned2025-09-11T04:16:38Z
dc.date.available2025-09-11T04:16:38Z
dc.date.issued2009-12-16
dc.descriptionBuletin IPTEK Tanaman Pangan berusaha menyediakan informasi berbagai aspek teknologi tanaman pangan agar dapat memperluas pengetahuan dan wawasan pembacanya. Bahasan topik yang aktual selalu diupayakan, namun nampaknya partisipasi dari pakar yang terkait masih belum sebanyak yang kita harapkan. Oleh karena itu, Redaksi mengundang para pakar dan ahli berbagai bidang tanaman pangan untuk ikut berkontribusi pemikiran dan pengetahuan, yang didukung oleh literatur, guna dipublikasikan pada Buletin IPTEK tahun 2010
dc.description.abstractUpaya untuk mencapai swasembada kedelai telah lama dirintis. Upaya itu lebih terfokus setelah dicanangkannya Gema Palagung 2000 (Gerakan Mandiri Padi, Kedelai dan Jagung 2000) oleh Departemen Pertanian. Bersamaan dengan upaya tersebut ada tawaran fasilitas GSM 102 atau PL 480 oleh produsen kedelai luar negeri dengan segala kemudahannya. Tawaran ini diawali oleh Letter of Intent (LoI) pada 31 Oktober 1997, dan LoI 24 Juni 1998, yaitu persyaratan dari IMF kepada Pemerintah Indonesia, antara lain menyangkut tataniaga komoditas pertanian, termasuk kedelai. Akibat dari semua itu, impor kedelai makin banyak dan kedelai produksi dalam negeri kalah bersaing dengan kedelai impor. Oleh karenanya ada kekhawatiran Indonesia akan semakin tergantung pada kedelai impor untuk memenuhi kebutuhan kedelai di dalam negeri, dan usahatani kedelai semakin tidak diminati oleh petani. Untuk menghindari hal tersebut, Direktur Jenderal Bina Produksi Tanaman Pangan mengusulkan kebijakan tataniaga kedelai pada tahun 2001, yaitu: (a) menerapkan tarif bea impor kedelai, dan (b) membentuk lembaga produsen-importir kedelai. Usul itu dibahas di Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian pada 27 April 2001. Usul kebijakan pengenaan tarif impor tidak didukung oleh peserta diskusi. Berdasarkan teori MCP (Market Closure Process), pembatasan impor kedelai melalui peningkatan tarif bea impor akan merugikan konsumen produk olahan berbahan baku kedelai. Kenaikan harga kedelai di pasar internasional yang sangat tajam pada awal tahun 2008 terjadi akibat ketidak-seimbangan antara penawaran dan permintaan, sehingga harga kedelai di pasar domestik, yang didominasi oleh kedelai impor juga naik. Kenaikan harga di dalam negeri tersebut diharapkan dapat mendorong kenaikan harga tingkat petani dan memacu peningkatan produksi kedelai nasional. Peluang kenaikan produksi kedelai harus dimanfaatkan melalui intensifikasi dan perluasan areal kedelai ke kawasan potensial terutama di wilayah yang beriklim mirip iklim sub-tropik.
dc.identifier.issn1907-4263
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/26134
dc.language.isoid
dc.publisherPusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan
dc.relation.ispartofseriesVolume 4; No 2
dc.titleSumbangan Pemikiran bagi Penentuan Kebijakan Peningkatan Produksi Kedelai
dc.typeArticle
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
04-AMFagi.pdf
Size:
107.31 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.77 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:
Collections