Masalah Pencemaran Kadmium (Cd) pada Padi Sawah
No Thumbnail Available
Date
1995
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan
Abstract
Kadmium (Cd) merupakan salah satu logam berat yang sifatnya mirip
dengan hara seng (Zn), tetapi merupakan racun dan dapat menghambat
aktivitas enzim dan protein dalam jaringan tanaman, hewan, dan manusia.
Sumber utama pencemaran Cd adalah limbah tambang logam berat, pabrik
minyak, pabrik semen, penyepuhan, dan pusat pembakaran sampah. Cd
banyak terdapat dalam batuan endapan fosfat yang merupakan bahan dasar
pupuk fosfat. Hasil penelitian di Lampung dan Jawa Barat menunjukkan
bahwa kadar Cd pada beras pecah kulit meningkat dengan meningkatnya
takaran pupuk TSP. Pada takaran 200 kg TSP/ha, kadar Cd pada beras
mencapai 0,047 ppm. Di Jepang, ambang batas kadar Cd di beras adalah
1,0 ppm, tetapi menurut WHO 0,24 ppm. Kadar Cd beras pecah kulit di
beberapa lokasi dalam kawasan industri di Jawa Barat masih di bawah
standar WHO. Kadar Cd dalam tanaman dan tanah meningkat dari waktu ke
waktu. Kadar Cd tanah tertinggi pada sawah yang pernah diamati di Jawa
Barat dan Jawa Tengah adalah 0,619 ppm. Angka ini jauh di bawah angka
kadar Cd tanah tercemar di Jepang yang sudah mencapai 35,4 ppm pada
lahan kering dan 3,82 ppm pada lahan sawah. Hasil penelitian menunjukkan,
dengan meningkatnya kadar Cd tanah, kadar Cd padajerami dan beras pecah
kulit meningkat pula. Translokasi Cd dari jerami ke gabah sangat kecil. Hal
ini menguntungkan kalau lahan sawah ditanami dengan padi, namun berbahaya kalau ditanami dengan sayuran. Pengendalian pencemaran Cd
antara lain dapat dilakukan dengan penggunaan bahan organik, ZnSO4, dan
pengapuran.