Penyidikan Kasus Terduga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan Bulan Desember Tahun 2024
Loading...
Date
2025-12
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Perpustakaan Balai Besar Veteriner Maros
Abstract
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, domba, rusa, dan babi serta memiliki dampak terhadap ekonomi. Di Asia, serotipe O merupakan serotipe dominan yang lebih banyak menyebabkan wabah PMK dibandingkan serotipe A dan Asia 1. Kasus PMK dinyatakan masuk kembali ke Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 513/Kpts/PK.300/M/07/2022 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/Kpts/ PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku. Penyakit Mulut dan Kuku ditandai dengan demam, terdapat vesikel di mulut, moncong hidung, putting susu, dan teracak. Laporan kasus dugaan PMK di Kabupaten Gowa disampaikan oleh Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Gowa ke BBVet Maros tanggal 19 Desember 2024. Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 00268/SPT/KU.300/016.46/F4. E/12/2004, dilaksanakan penyidikan atas dugaan PMK di Kabupaten Gowa oleh BBVet Maros. Tim penyidikan terdiri dari BBVet Maros dan Bidang Peternakan Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Gowa. melaksanakan penyidikan di Kelurahan Borongloe Kecamatan Bontomarannu. Berdasarkan pemeriksaan terhadap tanda klinis penyakit serta hasil pengujian laboratorium maka dapat disimpulkan bahwa kasus penyakit pada sapi di Kelurahan Borongloe Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa disebabkan oleh Penyakit Mulut dan Kuku.