Pengendalian Hama Tikus di Lahan Pasang Surut Kalimantan Selatan

dc.contributor.authorM. Thamrin
dc.contributor.authorS. Asikin
dc.contributor.authorM.Z. Hamijaya
dc.date.accessioned2026-08-23T07:53:57Z
dc.date.available2026-08-23T07:53:57Z
dc.date.issued1993
dc.description.abstractLuas serangan hama tikus pada tanaman padi di Kalimantan Selatan dalam lima tahun terakhir menduduki urutan teratas dibandingkan dengan hama lainnya. Hal itu antara lain disebabkan karena belum dilakukan pengendalian secara tepat. Tulisan ini menyajikan teknik pengendaliannya hama tikus, khususnya di lahan pasang surut, Kalimantan Selatan. Berdasarkan hasil penelitian terhadap populasi dan perkembangbiakan tikus yang diikuti dengan beberapa penelitian pengendaliannya, didapat suatu sistem pengendalian yang dapat dipedomani. Perkembangbiakan tikus erat kaitannya dengan kualitas dan kuantitas makanan, di samping berkaitan erat dengan stadia pertumbuhan padi. Dalam kaitan ini, tanam serentak sangat dianjurkan dengan mempertimbangkan pasang surutnya air dan ketersediaan tenaga kerja di daerah setempat. Sanitasi adalah salah satu usaha untuk menekan perkembangbiakan tikus. Di daerah yang banyak rumput- rumputan dan semak, banyak ditemukan tikus. Selain bersarang di dalam lubang, tikus ladang (Rattus exulans) dapatbersarang pada tumpukan semak atau rumputrumputan untuk melahirkan dan memelihara anaknya. Di Tarantang (Kаbupaten Barito Kuala), pengendalian tikus dengan cara gropyokan biasanya dilakukan sebelum penyemaian benih (September-Oktober). Dalam gropyokan, sebagian petani menggunakan anjing pelacak yang cukup terlatih untuk menentukan lubang aktif tikus. Kemampuan anjing memakan tikus berkisar 4-6 ekor/hari dan aktif mencari dan membunuh setiap tikus yang ditemukannya. Hasil penelitian di lahan pasang surut bergambut Sakalagun (Kabupaten Barito Kuala) menunjukkan bahwa penggunaan umpan beracun yang dilakukan sejak tanaman berumur sekitar 30 hari setelah tanam sangat efektif, karena pada saat itu tikus kekurangan makanan. Pengumpanan beracun sebaiknya dilakukan sampai tanaman berumur 45 hari setelah tanaт. Pengendalian dini ini mampu menekan kerusakan tanaman padi oleh serangan tikus dari 25,1% menjadi 8,0%.
dc.identifier.isbn979-8161-50-5
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/31175
dc.language.isoid
dc.publisherPusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan
dc.titlePengendalian Hama Tikus di Lahan Pasang Surut Kalimantan Selatan
dc.typeArticle
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
29. Pengendalian Hama Tikus di Lahan Pasang Surut Kalimantan Selatan.pdf
Size:
2.36 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.77 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:
Collections