PENGELOLAAN AIR UNTUK PERTANIAN TANAMAN PADI DI LAHAN RAWA: KASUS DESA JEJANGKIT MUARA, KABUPATEN BARITO KUALA, KALIMANTAN SELATAN

Loading...
Thumbnail Image
Date
2019
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Balai Pengujian Standar Instrumen Pertanian Lahan Rawa
Abstract
Pemerintah, sejak tahun 2017 melalui Kementerian Pertanian menargetkan optimalisasi lahan rawa seluas 1 juta hektar untuk pengembangan tanaman pangan, khususnya padi. Padahal luas lahan rawa yang sesuai untuk pengembangan pertanian ditaksir sekitar 19,19 juta hektar. Dari luasan tersebut pemerintah telah melakukan pembukaan lahan rawa baru sekitar 1,2 juta hektar dan yang dibuka secara swadaya oleh masyarakat setempat sekitar 3 juta hektar. Secara historis, lahan rawa sudah dimanfaatkan untuk pertanian sejak abad ke-13 pada zaman Kerajaan Majapahit yang dilanjutkan kemudian oleh Belanda pada abad ke-18 sebagai daerah koloni untuk memperluas kekuasaannya di bumi Nusantara. Bukti-bukti ini dapat dilihat pada bangunan Polder di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Lahan rawa tersebar di 18 provinsi atau sekitar 300 daerah kabupaten dan kota. Bahkan terdapat tujuh daerah kabupaten yang daratannya didominasi lahan rawa sehingga kehidupan dan sumber pendapatan masyarakatnya bertumpu pada pemanfaatan rawa. Sekarang telah muncul kota-kota pesisir dan daratan rawa yang berkembang menjadi pusat-pusat sentra pertumbuhan ekonomi dan masyarakat seperti Banjarmasin, Palembang, Palangka Raya, Pontianak
Description
Keywords
Citation
Collections