Implementasi SRIKANDI dengan Template Kearsipan di Badan Karantina Pertanian : Laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi
Loading...
Date
2022
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PPMKP
Abstract
Pengertian arsip menurut Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam bentuk berbagai kegiatan dan diterima oleh lembaga Negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pengelolaan kearsipan umumnya masih kurang mendapat perhatian yang semestinya oleh berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta termasuk di Badan Karantina Pertanian. Pengelolaan arsip di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian sebelumnya masih menggunakan metode manual belum secara lektronik, pengelolaan arsip belum terintegrasi data arsip UPT secara nasional tidak termonitor dengan baik dan masih butuh waktu yang lama dalam proses pengelolaan arsip yang lama maupun yang baru. Maka dalam Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi diperlukan implementasi Sistem Pengelolaan Arsip Dinamis yang terintegrasi dengan pengelolaan arsip secara nasional dibawah pengawasan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) sesuai Amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mengatur pelayanan ketersediaan arsip dan informasi terpercaya di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dilakukan melalui penyediaan Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD) yang sistemik, komprehensif, dan terpadu untuk menghadapi tantangan global perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Aplikasi SRIKANDI ditetapkan agar setiap lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) dapat menggunakan aplikasi umum dalam pengelolaan arsip dinamis di lingkungan instansi masing-masing. Untuk menguatkan implementasinya, maka sistem Aplikasi SRIKANDI dikuatkan oleh Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis(AUBKD) yang menetapkan Sistem Informasi Kegiatan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dan Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu berlaku secara nasional.
Description
Keywords
Kearsipan, Arsip UPT, Aplikasi SRIKANDI, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Sekretariat Badan Karantina Pertanian, Laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi, PKA=Pelatihan Kepemimpinan Administrator, PKA/4/2022