Pedoman Umum Program Riset dan Pengembangan Inovatif Kolaboratif (RPIK) Balitbangtan 2021-2024 /

Loading...
Thumbnail Image
Date
2021-12-16
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Balitbangtan
Abstract
Description
Merespon kompleksitas tantangan dan permasalahan pembangunan pangan dan pertanian ke depan, Balitbangtan bertekad membangun sistem riset dan inovasi pertanian yang lebih progresif dan berdaya saing. Langkah strategis dan terobosan inovatif dikembangkan dalam sistem manajemen penelitian dan pengembangan ke arah penetapan program riset pertanian yang inovatif, berkualitas unggul menuju peningkatan efektivitas dan sinergi program, serta produktivitas dan manfaat riset pangan dan pertanian. Untuk mendorong sinergi, keterpaduan dan efektivitas pelaksanaan riset sehingga dihasilkan invensi dan inovasi unggul dan berdampak sosial ekonomi yang luas bagi pembangunan pangan dan pertanian, Balitbangtan berinisiasi mengembangkan strategi riset dengan pendekatan multi, inter dan trans-disiplin dalam sebuah konsep dan konstruksi Riset dan Pengembangan Inovatif Kolaboratif (RPIK) Balitbangtan. RPIK dirancang sebagai program prioritas-strategis yang inovatif dan dilaksanakan secara kolaboratif oleh UK/UPT Balitbangtan serta dapat melibatkan lembaga penelitian di luar Balitbangtan (nasional dan internasional), Perguruan Tinggi, swasta, BUMN/BUMD, UMKM, serta pemerintah daerah. Program RPIK diharapkan menjadi program legacy Balitbangtan dalam menciptakan invensi dan inovasi unggul yang berorientasi pada pencapaian sasaran mulai tataran output hingga outcome. Dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman dan internalisasi RPIK, serta memberikan panduan dalam implementasinya, disusun Pedoman Umum (Pedum) Program RPIK 2021-2024. Mekanisme penetapan, kebijakan substantif dan posisi program RPIK dalam skema umum sistem riset Balitbangtan, dikelola sebagai strategi terintegrasi dalam mendorong peningkatan produktivitas, mutu, dan kemanfaatan invensi dan inovasi Balitbangtan ke depan.
Keywords
Citation
Collections