PENGELOLAAN AGROEKOSISTEM GAMBUT BERBASIS LINGKUNGAN DAN MASYARAKAT
Loading...
Date
2017
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Balittra
Abstract
Pengembangan pertanian di lahan gambut harus memperhatikan faktor lingkungan dari lahan gambut itu sendiri, antara lain sebagai lumbung air, rosot karbon, sumber emisi gas rumah kaca, habitat keanekaragaman hayati, dan pengatur rantai nutrisi dan energi makhluk hidup. Keberagaman lahan gambut sangat tinggi baik dari segi ketebalan gambut, kematangan maupun kesuburannya, sehingga tidak semua lahan gambut sesuai untuk pertanian. Dari luas 14,91 juta hektare, diperkirakan hanya 6-9 juta hektare yang layak untuk dikembangkan menjadi lahan pertanian. Pemanfaatan lahan gambut meningkat pesat dari tahun ke tahun, khususnya bagi provinsi yang memiliki areal gambut luas, seperti Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Lahan gambut mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi lindung atau konservasi dan fungsi budidaya atau produksi. Fungsi produksi lahan gambut ini adalah fungsi sebagai penghasil tanaman pangan semusim, hortikultura, maupun tanaman perkebunan dan kehutanan (tanaman tahunan). Fungsi lingkungan ekosistem gambut merupakan penyangga hidrologi dan cadangan karbon yang sangat penting bagi lingkungan hidup. Oleh karenanya, ekosistem ini harus dilindungi agar fungsinya dapat dipertahankan. Lahan gambut sebagai penambat dan penyimpan karbon dalam jumlah besar baik di atas maupun di bawah permukaan tanah sehingga mampu berkontribusi dan berperan sebagai pengurang efek gas rumah kaca di atmosfer. Berdasarkan karakteristik dan potensinya lahan gambut mempunyai peluang dikembangkan untuk pertanian, diantaranya dari gambut bongkor (terdegradasi) yang luasnya sekitar 4,4 juta hektare, dimana 3,74 juta hektare ditutupi semak belukar berpotensi untuk pertanian dan perkebunan. Pada prinsifnya, kebijakan dalam pengembangan lahan gambut baik untuk fungsi budidaya maupun fungsi lindung perlu berbasis pada pengembangan sumberdaya ekonomi masyarakat ke depan tanpa mengabaikan lingkungan. Pengelolaan lahan gambut berbasis partisipasi masyarakat diartikan sebagai upaya pengembangan pertanian dengan melibatkan masyarakat terkait dengan keinginan mereka mulai dari perencanaan, implementasi, dan evaluasi kegiatan yang dilakukan. Beberapa catatan penting untuk pengelolaan lahan gambut antara lain, yaitu : pembuatan saluran drainase mikro sedalam 10- 50 cm untuk tanaman pangan, 20 cm untuk karet, 30-50 cm untuk kelapa,
kopi dan kakao serta 40-60 cm untuk kelapa sawit, saluran drainase untuk membuang kelebihan air dan keleluasaan akar tanaman, pemberian bahan amelioran untuk memperbaiki medium sekitar perakaran; pemberian asupan hara untuk meningkatan kesuburan tanah.
Description
Keywords
PENGELOLAAN AGROEKOSISTEM GAMBUT BERBASIS LINGKUNGAN DAN MASYARAKAT