Buku 1 Pengembangan Program Diklat Berbasis Kompetensi (CBT)

Loading...
Thumbnail Image
Date
2002-07-01
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian
Abstract
Guna menunjang peran pertanian sebagai sumber pendapalan masyarakat tani yang menjadi bagian terbesar penduduk Indonesia, penyedia lapangan kerja bagi para penganggur yang jumlahnya sekarang telah mencapai 36 juta jiwa, dan penggerak ekonomi daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah dalam rangka negara kesatuan R.I. diperlukan DM (Sumberdaya Manusia) pertanian yang rajin, tekun, k ompeten (mumpuni, becus yaitu memiliki kompetensi seperti yang dituntut oleh pekerjaannya, memiliki moral dan etika yang tinggi. mampu bekerja sama dan bisa menjadi pelopor (inovatif). SDM Pertanian yang dimaksud terdiri dari empat kelompok utama yang disebut "Catur Pilar", yaitu terdiri dari: (T) Pefugas (struktural, teknis, dan administratif, (2) Tenaga fungsional pertanian (antara lain: Penyuluh, Guru, Dosen Peneliti. Widyaiswara, Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman. Pengawas Mutu Benih, Paramedik dan Petugas Medik Veteriner, (3) Petani (petani, peternak, wanita tani, dan pemuda/pemudi tani, dan (4) Masyarakat lainnya yang menggantungkan sebagian besar hidupnya dari sektor pertanian (stukeholders). Upaya pengembangan SDM Petugas dan Tenaga Fungsional pertanian dilakukan melalui penyelenggaraan diklat berbasis kompetensi kerja atau CBT (Competency Based Training). Pengembangan Program Diklat Berbasis Kompetensi Kerja (CBT) terdiri dari: Pengertian Diklat, Kondisi dimana seseorang memerlukan diklat, Aspek perilaku yang dapat dikembangkan melalui diklat, dan Langkah-langkah pengembangan program diklat berbasis kompetensi kerja (CBT).
Description
Keywords
Buku 1, Pengembangan CBT, Diklat berbasis kompetensi, CBT
Citation