Klinik Konsultasi Keterbukaan Informasi TERKEREN HUB (*Terbukaitukeren) : Laporan Proyek Perubahan

dc.contributor.authorIRAWAN, Doddy
dc.contributor.otherPPMKPen_US
dc.date.accessioned2022-02-24T02:58:33Z
dc.date.available2022-02-24T02:58:33Z
dc.date.issued2021
dc.description.abstractDinas Komunikasi Inforamasi Statistik dan Persandian di Kabupaten Lebak mempunyai tugas salah satu kewenangannya sebagai Pengelolaan informasi dan komunikasi publik Pemerintah Daerah kabupaten/kota. Dalam rangka menjalankan kewenangannya mengacu kepada Peraturan Bupati Lebak Nomor 13 tahun 2011 tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Tata Layanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Salah satu hak dasar tersebut adalah hak untuk memperoleh informasi, oleh karena itu dalam rangka pelaksanaan layanan informasi dan dokumentasi publik diperlukan sebuah inovasi dan strategi didukung dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk mempermudah masyarakat (publik) mengakses, berkomunikasi dan memperoleh hak dasar tersebut. Klinik Konsultasi “terkeren hub” merupakan media komunikasi dan konsultasi langsung masyarakat dan PPID Pembantu dengan PPID Utama (Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian) secara offline maupun online berkaitan dengan permohonan informasi. Konsultasi dan komunikasi secara offline, (masayarakat dan PPID Pembantu) dapat langsung mendatangai Ruang Klinik Konsultasi “terkeren hub” yang berada di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian. Konsultasi dan komunikasi secara online, (masayarakat dan PPID Pembantu) dapat mengunjungi laman “Terkeren hub”. Untuk mengikat dan dapat dilaksanakan oleh seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak diperlukan Peraturan Perundangan dengan melakukan revisi peraturan perundangan yang sudah ada, yaitu Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2011 tentang Tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Tata Layanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas keterbukaan informasi serta peningkatan layanan informasi dan dokumentasi bagi masyarakat/publik.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/14925
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPPMKPen_US
dc.subjectPelayanan Publiken_US
dc.subjectInformasien_US
dc.subjectAplikasi TERKEREN HUBen_US
dc.subjectKlinik Konsultasien_US
dc.subjectDinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandianen_US
dc.subjectPKN Tk.II/18/2021en_US
dc.subjectPKN=Pelatihan Kepemimpinan Nasionalen_US
dc.subjectLaporan Proyek Perubahanen_US
dc.titleKlinik Konsultasi Keterbukaan Informasi TERKEREN HUB (*Terbukaitukeren) : Laporan Proyek Perubahanen_US
dc.typeBooken_US
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Doddy Irawan.pdf
Size:
906.44 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: