Potensi Limbah Pertanian sebagai Pupuk Organik Lokal di Lahan Kering Dataran Rendah Iklim Basah
Loading...
Date
2011-10-17
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan
Abstract
Lahan pertanian di Indonesia, baik lahan kering maupun lahan sawah, mempunyai kandungan bahan organik tanah yang rendah. Oleh karena itu, penggunaan bahan organik untuk memperbaiki produktivitas lahan perlu digalakkan. Limbah pertanian adalah sisa dari proses produksi pertanian. Limbah pertanian antara lain dapat berupa jerami tanaman pangan, limbah tanaman perkebunan, dan kotoran ternak. Limbah pertanian yang mengalami proses pelapukan atau fermentasi secara alami maupun melalui bantuan aktivator akan menghasilkan pupuk organik. Pupuk organik dipercaya sebagai pupuk yang lengkap walaupun dalam jumlah kecil tetapi mengandung unsur makro dan mikro yang dibutuhkan tanaman. Ketersediaan pupuk organik dalam jumlah dan kualitas yang memadai dapat menjadi dasar terwujudnya pembangunan pertanian berkelanjutan. Pengunaan pupuk organik selain dapat memperbaiki struktur tanah juga dapat meningkatkan produktivitas lahan. Penelitian di Kabupaten Kampar, Riau menunjukkan cukup besarnya limbah pertanian yang dapat dijadikan sebagai pupuk organik, dari sisa hasil panen tanaman pangan 40.930 t/tahun, dari tanaman perkebunan 74.840 t/tahun, dan dari limbah ternak 17.612 t/tahun. Dari keseluruhan limbah tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan dapat dihasilkan kompos untuk memupuk lahan seluas 56.458 ha
Description
Buletin Iptek Tanaman Pangan sudah memasuki tahun keenam. Dalam kurun waktu yang relatif singkat ini buletin Iptek Tanaman Pangan telah mengalami beberapa kemajuan, di antaranya mendapat pengakuan sebagai publikasi ilmiah nasional yang terakreditasi oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Tulisan yang terbit pun beragam antarnomor, mengikuti masalah aktual yang terjadi untuk menjadi bahan pertimbangan bagi penentu kebijakan dalam mencarikan jalan pemecahannya.