PEMBINAAN PENELITI DAN PERUBAHAN PERATURAN JABATAN FUNGSIONAL : Warta balittro No. 55 Tahun 2010

No Thumbnail Available
Date
2010-06-01
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat
Abstract
Jabatan fungsional peneliti merupakan jabatan karir pegawai negri sipil (PNS) yang memungkinkan untuk mencapai jenjang pangkat/ golongan sampai dengan Pembina Utama/IV-e, sesuai dengan jabatan yang diduduki berdasarkan angka kredit yang dimiliki (Keputusan Kepala LIPI Nomor: 159/Kep/J.10/1975 dan tahun 1983). Pembinaan peneliti di lembaga penelitian khususnya di lingkungan Puslitbangbun perlu dilakukan, mengingat kemampuan peneliti sangat beragam. Tujuan pembinaan untuk meningkatkan kinerja peneliti, kemampuan untuk meneliti, menulis hasil penelitian sehingga mendapatkan luaran yang maksimal sesuai dengan bidang kepakarannya. Akhir-akhir ini, pada umumnya peneliti mengalami kesulitan untuk memenuhi angka kreditnya dalam rangka kenaikan jenjang jabatan fungsional. Pembinaan diharapkan dapat membantu kesulitan yang dialami peneliti khususnya dalam penulisan karya tulis ilmiah.
Description
Keywords
Citation
Collections