Penguatan pemahaman peran sektor jasa dalam rangka penyiapan posisi Indonesia pada perundingan perdagangan Internasional (Uji coba bidang pertanian untuk peningkatan nilai tambah produk pertanian)

dc.contributor.authorPANJAITAN, Iskandar
dc.contributor.otherPPMKPen_US
dc.date.accessioned2021-02-22T05:10:54Z
dc.date.available2021-02-22T05:10:54Z
dc.date.issued2020
dc.description.abstractRINGKASAN EKSEKUTIF Proyek Perubahan dengan judul “ Penguatan Pemahaman Peran Sektor Jasa Dalam Rangka Penyiapan Posisi Indonesia Pada Perundingan Perdagangan Internasional (Uji Coba Bidang Pertanian Untuk Peningkatan Nilai Tambah Produk Pertanian)” telah dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober s.d 1 Desember 2020 dengan fokus tahapan perubahan rencana strategis jangka pendek. Secara umum kegiatan-kegiatan pada Proyek Perubahan telah dilaksanakan dengan beberapa modifikasi untuk mendukung tercapainya tujuan dari Proyek Perubahan tersebut. Beberapa kegiatan yang menjadi milestones untuk jangka pendek adalah: (1) terbentuknya Tim Efektif dengan anggota internal Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa (DPPJ) serta beberapa berasal dari luar DPPJ termasuk dari kementerian lain; (2) masuknya kegiatan pada program DPPJ TA 2021; (3) pembahasan awal Proyek Perubahan termasuk potensi peran sektor jasa pada industri pertanian dengan seluruh stakeholders terkait; dan (4) sosialisasi Proyek Perubahan. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan jangka pendek ini akan menjadi dasar dan pengungkit bagi kelanjutan pelaksanaan Proyek Perubahan pada jangka menengah dan panjang. Berdasarkan masukan narasumber pada Seminar RPP, pada laporan ini telah disertakan informasi tentang peran sektor jasa terhadap industri pertanian yang dikutip dari berbagai sumber literatur. Informasi ini penting untuk menunjukan adanya isu yang disampaikan oleh Proyek Perubahan dan perlu dijalankan suatu kegiatan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan untuk penyusunan posisi runding bidang jasa di DPPJ serta kebijakan pembangunan pertanian dan sektorsektor jasa tertentu. Implementasi Proyek Perubahan dengan fokus tahapan perubahan rencana strategis jangka pendek memberikan kontribusi dalam hal kepemimpinan dan manajemen strategis bagi Peserta sebagai Project Leader dan bagi DPPJ itu sendiri, yaitu menjadi lesson learned. Usulan kegiatan merupakan terobosan dalam merumuskan posisi Indonesia dan menyiapkan norma baru agar posisi Indonesia dapat lebih menggambarkan kepentingan Indonesia. Selain itu melalui kegiatan dapat memberikan pengalaman dalam mengusulkan kegiatan yang bersifat baru dan inovatif dimana keberhasilan pelaksanaannya tergantung dengan keterlibatan stakeholders. Pada akhirnya, menyiapkan informasi awal serta melakukan pembahasan yang terbuka dengan stakeholders pada akhirnya merupakan dasar bagi kelanjutan implementasi kegiatan ini selanjutnya. Penyelesaian Implementasi Proyek Perubahan dapat dilakukan karena didukung oleh semua pihak yaitu mentor, coach, anggota Kelompok II, narasumebr dan penguji, Tim Efektif dan seluruh stakeholders, DPPJ, seluruh fasilitator dan peserta PKN II Angkatan XVII serta Panitia Penyelenggara PKN.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/11483
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPPMKPen_US
dc.subjectProduk pertanianen_US
dc.subjectPerdagangan Internasionalen_US
dc.subjectSektor jasaen_US
dc.subjectPerundinganen_US
dc.subjectDitjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdaganganen_US
dc.subjectLaporan Proyek Perubahanen_US
dc.subjectPKN=Pelatihan Kepemimpinan Nasionalen_US
dc.subjectPKN TK.II/17/2020en_US
dc.titlePenguatan pemahaman peran sektor jasa dalam rangka penyiapan posisi Indonesia pada perundingan perdagangan Internasional (Uji coba bidang pertanian untuk peningkatan nilai tambah produk pertanian)en_US
dc.typeBooken_US
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Iskandar Panjaitan-Laporan.pdf
Size:
4.03 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: