Standar Operasional Prosedur (SOP) Budi Daya Tebu

dc.contributor.authorPenyunting: Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat
dc.date.accessioned2024-07-29T04:08:51Z
dc.date.available2024-07-29T04:08:51Z
dc.date.issued2023
dc.description.abstractPemerintah telah mencanangkan tercapainya target swasembada gula konsumsi paling lambat dilaksanakan pada tahun 2028 yang dituangkan dalam Peta Jalan Menuju Swasembada Gula. Produksi gula dalam negeri pada tahun 2028 ditargetkan berkisar antara 4,46-4,6 juta ton dengan kebutuhan konsumsi langsung dari sektor rumah tangga berkisar antara 4,12-4,4 juta ton. Dengan kondisi ini diharapkan telah tercukupinya kebutuhan gula dalam negeri. Beberapa upaya yang dilakukan pemerintah untuk dapat tercapainya Swasembada Gula ini antara lain peningkatan produktivitas tebu sebesar 93 (sembilan puluh tiga) ton per hektar melalui perbaikan praktik agrikultur berupa pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman, dan tebang muat angkut; penambahan areal lahan baru perkebunan tebu seluas 700.000 (tujuh ratus ribu) hektar yang bersumber dari lahan perkebunan, lahan tebu ralgrat, dan lahan kawasan hutan; peningkatan efisiensi, utilisasi, dan kapasitas pabrik gula untuk mencapai rendemen sebesar 11,2% (sebelas koma dua persen); dan peningkatan kesejahteraan petani tebu.
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/22962
dc.language.isoid
dc.publisherBadan Standardisasi Instrumen Pertanian
dc.titleStandar Operasional Prosedur (SOP) Budi Daya Tebu
dc.typeBook
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Standar Operasional Prosedur (SOP) Budi Daya Tebu.pdf
Size:
1.99 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.77 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: