Optimalisasi peran kehumasan melalui Pedoman Tata Kelola Integrasi Kehumasan (PETI KEMAS) di lingkungan Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM : Laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi

Loading...
Thumbnail Image
Date
2025
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
BBPMKP
Abstract
Pedoman Tata Kelola Integrasi Kehumasan (PETI KEMAS) disusun sebagai standar tata kelola komunikasi publik di lingkungan Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM. Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh unit kerja dalam melaksanakan fungsi kehumasan secara terpadu, terarah, dan konsisten, guna mendukung efektivitas penyampaian informasi terkait kebijakan, program, dan layanan di bidang Hak Asasi Manusia. PETI KEMAS mengatur mekanisme perencanaan, pengelolaan, dan diseminasi informasi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja organisasi. Pedoman ini juga memperkuat koordinasi lintas unit, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kehumasan, serta mendorong optimalisasi penggunaan saluran komunikasi digital dalam menghadapi dinamika isu HAM yang berkembang cepat. Dengan implementasi PETI KEMAS, Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM diharapkan mampu membangun komunikasi publik yang efektif, inklusif, dan responsif, serta memperkuat reputasi kelembagaan sebagai institusi yang modern, adaptif, dan berkomitmen pada pemajuan dan perlindungan HAM. Pedoman ini menjadi fondasi utama bagi penyelenggaraan kehumasan yang profesional dan terstandar di lingkungan Direktorat Jenderal.
Description
Keywords
Kehumasan, humas, tata kelola, pedoman, Hak Asasi Manusia (HAM), Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Laporan Aksi Perubahan, Pelatihan Kepemimpinan Administrator(PKA), PKA/10/2025,
Citation