Peta Jalan Pemberantasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional Tahun 2023-2035 (PELABAS PMKP) : Laporan Proyek Perubahan

Loading...
Thumbnail Image
Date
2022
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PPMKP
Abstract
Peta Jalan Pemberantasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional tahun 2023-2035 menuju Indonesia Bebas PMK disusun berdasarkan analisis sebaran dan dampak PMK yang terjadi saat ini, analisis terhadap penanggulangan PMK yang telah dilakukan serta best practices pengendalian PMK yang dilakukan oleh negara lain. Analisis sebaran dan dampak PMK saat ini memaparkan sejarah PMK di Indonesia, mulai dari pertama kali terkena PMK kemudian dinyatakan bebas PMK hingga terkena PMK Kembali pada April tahun 2022. Selain itu, analisis sebaran dan dampak PMK saat ini juga menggambarkan kondisi PMK terkini, baik secara global, regional (asia pasifik) maupun kondisi PMK terkini di Indonesia. Analisis sebaran dan dampak PMK saat ini dilakukan dengan metode studi dokumentasi (desk research) berdasarkan dokumen atau berita resmi yang dikeluarkan oleh badan kesehatan hewan dunia (WOAH), badan kesehatan hewan Asia Pasifik dan China (SEAC-FMD) maupun Direktorat Jenderal PKH, Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Analisis ini juga melibatkan Focus Group Discussion (FGD) dengan pakar peternakan dan kesehatan hewan untuk mengetahui sebaran dan dampak PMK yang terjadi di Indonesia. Untuk analisis sebaran dan dampak PMK saat ini di Indonesia, dilakukan juga analisis dampak sosial, ekonomi, budaya dan keagamaan akibat munculnya PMK. Analisis dampak ini dilakukan dengan metode indepth interview dengan organisasi maupun asosiasi peternakan dan kesehatan hewan di Indonesia, meliputi Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI), Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia (IDHSI), Ikatan Sarjana Peternak Indonesia (ISPI), Paramedik Veteriner Indonesia (Paravetindo), Ikatan Paramedik Veteriner Indonesia (IPAVETI), Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo), Asosiasi Dokter Hewan Monogastrik Indonesia (ADHMI), Asosiasi Monogastrik Indonesia (AMI) dan Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI). Selain itu, indepth interview kepada peternak kecil, menengah dan besar di Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur. Hasil indepth interview dianalisis menggunakan pattern analysis dan hermeneutics analysis untuk melihat konsistensi pola jawaban yang sama, baik konteks maupun substansinya. Analisis berikutnya adalah analisis penanggulangan PMK yang telah dilakukan saat ini dari berbagai perspektif. Analisis ini meliputi kegiatan penanggulangan yang telah dilaksanakan hingga kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian, Satuan Tugas (Satgas) PMK maupun lembaga terkait sehubungan dengan pengendalian PMK selama wabah PMK terjadi di Indonesia. Analisis penanggulangan PMK saat ini dilakukan dengan menggunakan metode studi dokumentasi (desk research) berdasarkan dokumen yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian (Ditjen PKH) maupun Satgas PMK. Analisis ini dilakukan untuk melihat sejauh mana pengendalian PMK telah dilakukan, sehingga strategi pemberantasan PMK yang diformulasikan tidak mulai dari awal. Analisis berikutnya adalah studi banding terhadap pengendalian PMK yang dilakukan oleh negara lain, meliputi Australia, New Zealand, Paraguay, Uruguay, Brazil, Kazakhstan, Jepang dan Uni Eropa (regional). Analisis ini menggunakan metode studi dokumentasi (desk research) dan deeph interview pengendalian PMK di negara-negara tersebut kemudian mengambil lesson learned untuk pengendalian PMK di Indonesia. Strategi Pemberantasan PMK disusun berdasarkan the global Foot and Mouth Disease strategy yang dikeluarkan oleh organisasi Kesehatan hewan dunia (WOAH) yang didalamnya terdapat panduan pengendalian PMK secara bertahap yaitu Progressive Control Pathway Foot and Mourh Disease (PCP- FMD) serta penguatan layanan veteriner dalam mendukung pengendalian PMK yaitu Performance of Veterinary Services (PVS). Strategi Pemberantasan PMK juga divalidasi oleh pakar kesehatan hewan maupun peternakan melalui serangkaian Focus Group Discussion (FGD). Hasil formulasi strategi kemudian dijabarkan menjadi kerangka logis Peta Jalan Pemberantasan PMK nasional tahun 2023-2035, visi, misi, strategi, kegiatan hingga rencana aksi pemberantasan PMK. Berdasarkan analisis dan FGD yang telah dilakukan, maka kerangka logis pemberantasan PMK yang digambarkan dalam rumah strategi pemberantasan PMK (Gambar 1) memiliki tujuan akhir yaitu Indonesia Bebas PMK. Tujuan antara yang harus dicapai dalam mewujudkan Indonesia Bebas PMK adalah (1) Indonesia bebas PMK tanpa Vaksinasi, yang akan tercapai jika tujuan antara sebelumnya tercapai yaitu (2) Indonesia bebas PMK dengan vaksinasi, dan akan tercapai jika tujuan antara sebelumnya tercapai yaitu (3) Zona/wilayah di Indonesia bebas PMK. Tujuan akhir maupun tujuan antara ini akan dicapai melalui 8 (delapan) pilar strategis, meliputi (1) Pilar 1: Vaksin dan Vaksinasi PMK, (2) Pilar 2: Pemantauan secara terus menerus terhadap PMK (surveilans); (3) Pilar 3: Biosecurity dan pembatasan pergerakan hewan rentan PMK; (4) Pilar 4: Kesiapsiagaan dan tanggap darurat PMK; (5) Pilar 5: Pemulihan produksi dan produktivitas ternak pasca terkena PMK; (6) Pilar 6: Penanganan dampak sosio-ekonomi PMK khususnya bagi peternak rakyat; (7) Pilar 7: Koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder, dalam dan luar negeri; dan ketujuh pilar tersebut akan diikat oleh pilar berikutnya yaitu (8) Pilar 8: Meningkatnya awareness stakeholder tentang pengendalian PMK. Kedelapan pilar strategis tersebut ditopang oleh pondasi yang merepresentasikan supporting system dalam mendukung pemberantasan PMK. Supporting system ini berfungsi sebagai enabler dan akan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan 8 pilar strategis yang telah dijabarkan sebelumnya. Supporting system yang dimaksud adalah (1) Official Control Program – Foot and Mouth Diseases (OCP-FMD), (2) Risk Assessment Plan dan Risk-based strategic planning, (3) Sistem Kesehatan Hewan Nasional dalam rangka memperkuat Veterinary Services (VS), (4) Penguatan SDM Tenaga Kesehatan Hewan dan paraprofesional veteriner, (5) Penelitian dan pengembangan terapan (applied research) terkait pemberantasan PMK, (6) Regulasi pemberantasan PMK, (7) Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam mendukung digitalisasi pemberantasan PMK, dan (8) Anggaran pemberantasan PMK dan penguatan VS.
Description
Keywords
Kesehatan Hewan, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Penanggulangan PMK, Peta Jalan Pemberantasan PMK (PELABAS PMKP), Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Laporan Proyek Perubahan, PKN=Pelatihan Kepemimpinan Nasional, PKN Tk.II/20/2022
Citation