Pelepasan Varietas Tanaman Produk Rekayasa Genetik (Suatu Tinjauan Hukum)

Loading...
Thumbnail Image
Date
2021
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Abstract
Pelepasan varietas tanaman merupakan pengakuan dari negara terhadap keunggulan suatu varietas. Penaturan pelepasan varietas ini sudah lengkap mulai dari undang-undang sampai dengan Peraturan Menteri. Pengaturan yang telah lengkap ini akan tetapi tidak menjamin lancarnya pelepasan varietas tanaman produk rekayasa genetik. Sampai dengan saat ini dari tahun 1998 sampai dengan tahun 2021 baru terdapat 3 (tiga) varietas tanaman produk rekayasa genetik yang telah dilepas di Indonesia, hal ini membuktikan bahwa kelengkapan peraturan perundang-undangan tidak berbanding lurus dengan jumlah pelepasan varietas tanaman produk rekayasa genetik. Tinjauan hukum ini dilakukan dengan melihat sejarah pengaturan hukum produk rekayasa genetik di Indonesia termasuk di dalamnya pengaturan mengenai pelepasan varietas tanaman produk rekayasa genetic. Selain itu tinjuan ini juga melihat dari aspek administrasi negara, khususnya asas diskresi yang merupakan tindakan hukum administrasi negara yang diambil jika tidak ada, atau pengaturannya tidak secara tegas mengatur hal tersebut. Tindakan diskresi tersebut dibatasi dengan asas yuridikitas dan asas legalitas. Kata kunci: administrasi, diskresi, genetic, hukum, pelepasan, rekayasa, transgenik, varietas.
Description
Keywords
D Administration and legislation/Administrasi dan Peraturan Perundang-undangan::D50 Legislation/Hukum dan Peraturan Perundang-undangan
Citation