Petunjuk Penyimpanan dan Penyajian Data Kegiatan Lembaga Pelayanan Jasa Keuangan Karya Usaha Mandiri

Loading...
Thumbnail Image
Date
2002-12-18
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Abstract
Sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian dewasa ini yang lebih memfokuskan kepada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bina Produksi Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Bina Produksi Peternakan akan mengimplementasikan Kegiatan Percontohan Peningkatan Produksi Padi Terpadu (P3T) di 14 propinsi di Indonesia. Merupakan perbaikan dari program intensifikasi padi yang berkembang di kalangan petani saat ini, Kegiatan Percontohan P3T di- implementasikan melalui pendekatan Pengelolaan Tanaman dan Sumberdaya Terpadu (PTT) Padi Sawah Irigasi, Teknologi Produksi Benih dan Pengembangan Padi Hibrida, Sistem Integrasi Padi-Ternak (SIPT) yang didukung oleh Pengembangan Kelembagaan Usaha Agribisnis Terpadu (KUAT). Kegiatan Percontohan P3T melibatkan berbagai institusi terkait, baik di tingkat pusat, propinsi maupun kabupaten. Pengalaman Badan Litbang Pertanian menunjukkan bahwa kelembagaan memegang peranan penting dalam pembangunan pertanian. Kelembagaan tersebut perlu didukung oleh lembaga-lembaga pelayanan yang serasi. Oleh karena itu, dalam pengembangan Kelembagaan Usaha Agribinis Terpadu akan diakomodasikan Kegiatan Lembaga Pelayanan Jasa Keuangan Karya Usaha Mandiri (KUM). Panduan ini berisikan petunjuk penyimpanan dan penyajian data lembaga pelayanan jasa keuangan dalam Kegiatan Percontohan P3T.
Description
Keywords
Citation