Pedoman Umum Perbenihan Tebu

dc.contributor.authorPenyunting: Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat
dc.date.accessioned2024-07-29T02:41:50Z
dc.date.available2024-07-29T02:41:50Z
dc.date.issued2023
dc.description.abstractBenih merupakan sumber kehidupan. Benih yang bermutu, terstandar dan tersertifikat merupakan salah satu syarat untuk mencapai produktivitas tanaman yang maksimal. Tebu merupakan salah satu tanaman strategis perkebunan. Saat ini produksi gula nasional mencapai 2,18 juta ton, sedangkan kebutuhan gula nasional mencapai 5,80 juta ton sehingga masih mengalami defisit gula sekitar 3,62 juta ton yang dipenuhi dari impor. Kebutuhan gula nasional yang mencapai 5,80 juta ton tersebut untuk keperluan gula industri sekitar 3,0 juta ton dan gula konsumsi 2,8 juta ton. Dalam rangka mengurangi impordan mewujudkan swasembada gula nasional telahditetapkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel). Percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel) mencakup pemenuhan kebutuhan gula konsumsi dan industri. Peran BSIP dalam mendukung pencapaian swasembada gula sangat penting terutama dalam penyediaan teknologi dan benih ungul tebu yang bermutu, terstandar dan tersertifikat.
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/22943
dc.language.isoid
dc.publisherBadan Standardisasi Instrumen Pertanian
dc.titlePedoman Umum Perbenihan Tebu
dc.typeBook
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Pedoman Umum Perbenihan Tebu.pdf
Size:
952.29 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.77 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: