Strategi peningkatan pelayanan peramalan OPT : Laporan Proyek Perubahan

dc.contributor.authorTIYANTO, Yuris
dc.date.accessioned2024-05-16T02:04:14Z
dc.date.available2024-05-16T02:04:14Z
dc.date.issued2023
dc.description.abstractBalai Besar Peramalan Organisme Penggangu Tumbuhan memiliki tugas melaksanakan pengamatan, peramalan, dan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan, serta rujukan perlindungan tanaman pangan dan hortikultura. Berdasarkan Laporan Kinerja Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan tahun 2022, secara Nasional angka prakiraan serangan OPT masih sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan dalam Rencana Strategis BBPOPT. Tetapi apabila kita mengevaluasi angka ramalan berdasarkan jenis OPT pada tiap provinsi, masih ditemukan adanya luas serangan OPT yang melebihi angka prakiraan. Hal ini tentunya menunjukkan adanya layanan peramalan OPT yang masih tidak efektif dan tidak efisien. Berdasarkan hasil identifikasi masalah (pohon masalah) ditemukan beberapa penyebab layanan peramalan OPT menjadi tidak efektif dan tidak efisien yaitu kualitas data yang masih kurang baik, metode peramalan OPT yang kurang tepat, serta diseminasi dan pemanfaatan angka ramalan OPT yang masih kurang. Terobosan inovasi yang dilakukan terhadap isu strategis pelayanan peramalan OPT yang tidak efektif dan tidak efisien, melalui Strategi Peningkatan Pelayanan Peramalan OPT. Strategi yang digunakan yaitu peningkatan kualitas data OPT, peningkatan akurasi model peramalan OPT yang lebih adaptif terhadap pengaruh lingkungan serta peningkatan diseminasi peramalan OPT melalui digitalisasi peramalan OPT. Strategi tersebut sesuai dengan tema Reformasi Birokrasi yaitu Digitalisasi Administrasi Pemerintahan berupa terciptanya birokrasi tangkas dan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan rakyat. Strategi Peningkatan pemahaman peramalan OPT setelah dilakukan bimbingan teknis peramalan OPT. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut, pemahaman petugas provinsi tentang informasi peramalan OPT meningkat 23,64%. Strategi untuk meningkatkan kualitas data laporan OPT dari daerah yaitu dengan mengadakan kegiatan validasi data OPT. Dari hasil kegiatan tersebut, telah terkoreksi data seluas 118,53 ha pada laporan serangan OPT padi, sedangkan pada data OPT jagung dan kedelai tidak ditemukan selisih data. Hal tersebut menunjukkan bahwa strategi peningkatan kualitas data laporan OPT melalui kegiatan validasi data OPT, mampu menghasilkan data OPT yang lebih valid. Strategi untuk mempercepat sistem pelaporan data OPT dengan mengajukan usulan revisi Petunjuk Teknis Pengamatan dan Pelaporan Organisme Pengganggu Tumbuhan serta Dampak Perubahan Iklim kepada Sekretariat Jenderal Tanaman Pangan, kemudian dari Sekretariat Jenderal Tanaman Pangan telah mendesposisikannya ke Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan. Hasil koordinasi dengan Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan bahwa usulan revisi tersebut telah dibahas secara internal dan akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan pembahasan yang melibatkan BBPOPT dan BPTPH seluruh Indonesia. Strategi diseminasi data peramalan OPT melalui digitalisasi peramalan OPT. Kegiatan digitalisasi peramalan OPT telah menghasilkan aplikasi Sistem Informasi Forecasting OPT Nasional (SI FORTUNA) versi 1.0 dan telah diuji coba di 3 provinsi sentra serta dilaunching pada tanggal 9 November 2023.
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/22517
dc.language.isoid
dc.publisherBBPMKP
dc.subjectTanaman Pangan;Hortikultura;Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT);Aplikasi SI FORTUNA;Sistem Informasi Forecasting OPT Nasional (SIFORTUNA);Direktorat Jenderal Tanaman Pangan;Laporan Proyek Perubahan;Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN);PKN Tk.II/25/2023;
dc.titleStrategi peningkatan pelayanan peramalan OPT : Laporan Proyek Perubahan
dc.typeOther
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Yuris Tiyanto.pdf
Size:
9.71 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.77 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: