Pedoman Umum PTT Ubi Jalar

dc.contributor.authorBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
dc.contributor.otherPusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Panganen_US
dc.date.accessioned2022-07-07T01:11:38Z
dc.date.available2022-07-07T01:11:38Z
dc.date.issued2012
dc.descriptionPada tahun 2010 produksi ubi jalar di Indonesia mencapai 2,05 juta ton, dari lahan seluas 181 ribu hektar dengan produktivitas 11,3 t/ha. Ke depan, kebutuhan ubi jalar diperkirakan meningkat sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk, kesadaran masyarakat tentang pangan fungsional, dan berkembangnya industri pangan. Hasil penelitian menunjukkan penggunaan varietas unggul disertai dengan pengelolaan tanaman secara terpadu (PTT) mampu memberikan hasil ubi jalar 30-35 t/ha. Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan berupaya meningkatkan produksi ubi jalar melalui pendekatan PTT. Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan, Badan Litbang Pertanian, mendukung program tersebut dengan inovasi teknologi yang dikemas dalam Pedoman Umum (Pedum) PTT Ubi Jalar, disusun secara sederhana agar mudah dipahami oleh petugas/ penyuluh pertanian dan petani. Pedum ini dimaksudkan pula sebagai rujukan utama dalam penyusunan materi penyuluhan dalam upaya meningkatkan produksi ubi jalar dan pendapatan petani.en_US
dc.identifier.isbn978-979-1159-54-8
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/16386
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Panganen_US
dc.subjectResearch Subject Categories::F Plant production/Produksi Tanaman::F01 Crop Husbandry/Pertanamanen_US
dc.subjectUbi Jalaren_US
dc.subjectPengelolaan Tanaman Terpaduen_US
dc.titlePedoman Umum PTT Ubi Jalaren_US
dc.typeBooken_US
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Pedoman Umum PTT Ubi Jalar.pdf
Size:
4.12 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: