Strategi Membangun Sistem Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh DITINTELKAM Polda Jatim : Lapora Proyek Perubahan
Loading...
Files
Date
2023
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
BBPMKP
Abstract
Tugas Pokok Polri sebagaimana dalam Pasal 13 Undang – Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Polri yaitu : a. Memelihara keamana dan ketertiban Masyarakat, b. Menegakkan hukum dan c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada Masyarakat.
Salah satu tugas pokok Subdit Ekonomi di Direktorat Intelkam Polda Jatim yaitu penyelidikan, pengamanan dan penggalangan terhadap penyimpangan di bidang ekonomi yang dapat meresahkan masyarakat yang mempengaruhi di bidang perekonomian Nasional maupun Internasional.
Isu yang berkembang yang meresahkan masyarakan dan dapat berakibat ketahanan pangan Nasional mengalami menurunan, hal ini disebabkan adanya penyalahgunaan / penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi.
Menindaklanjuti kebijaksanaan pemerintah melalui Menteri pertanian tentang untuk meningkatkan ketahanan pangan melalui hasil pertanian, untuk itu Kapolri melaksanakan MoU dengan Menteri Pertanian RI pada tanggal 16 Nopember 2021, yang intinya Kapolri siap kawal ketahanan pangan rakyat Indonesia, kemudian di tindaklanjuti PKS (perjanjian kerjasama) oleh pejabat utama di kewilayahan.
Berdasarkan data kasus di Jawa Timur terdapat penyalagunaan / penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi terungkap oleh Polda Jatim dan jajaran pada tahun 2022 : Sebanyak 39 kasus, tersangka 51 orang. Sedangkan pada tahun 2023 ada 18 Kasus, tersangka 21 orang, dari kasus yang terungkap tersebut diatas terdapat beberapa modus operandi dalam penyimpangan / penyelewengan yaitu : a. Petani tidak menerima pupuk tetapi data menerima, b. Penjualan di atas HET, c. Petani menerima tapi tidak sesuai data (fakta dan data tidak sama), d. Kartu tani dipakai orang lain, e. Perembesan pupuk (penyaluran tidak sesuai dengan lokasi), dan menganti karung subsidi menjadi karung non subsidi (pengoplosan) Strategis yang akan diselesaikan dalam proyek perubahan ini adalah mengoptimalkan Pengawasan distribusi pupuk bersubsidi untuk ketahanan pangan yang akan dilakukan oleh Ditintelkam Polda Jatim bersama jajaran maupun kerjasama dengan stakeholder.
Terobosan inovasi membangun sistem pengawasan distribusi pupuk bersubsidi oleh Ditintelkam Polda Jatim bersama satintelkam Polres jajaran Polda Jatim maupun dengan stakeholder antara lain : Membuat Perjanjian Kerjasama antara Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim dengan Direktur Intelijen Keamanan Polda Jatim, Membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di Jawa Timur oleh Ditintelkam Polda Jatim sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan di lapangan, Menerbitkan surat perintah Dirintelkam Polda Jatim dalam pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di Jawa Timur dari tingkat Polda sampai tingkat Polres jajaran Polda Jatim.
Description
Keywords
Pupuk;Subsidi;Pengawasan;Distribusi;DITINTELKAM POLDA Jawa Timur;Laporan Proyek Perubahan;Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN);PKN Tk.II/25/2023;