Petunjuk Pelaksanaan Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani Tahun 2016
Loading...
Date
2015
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Penyuluhan Pertanian
Abstract
Peningkatan kapasitas kelembagaan petani bertujuan untuk meningkatkan skala ekonomi, efisiensi usaha dan posisi tawar petani. Hal ini diarahkan melalui peningkatan kelembagaan petani menjadi kelembagaan ekonomi petani dengan memberi peluang bagi kelompoktani, gabungan kelompoktani yang telah merintis kegiatan usaha produktif.
Pada tahun Pengembangan anggaran melalui 2016, Badan Penyuluhan dan Pusat Penyuluhan Pertanian melaksanakan kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani di 23 provinsi sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kegiatan ini telah dimulai pada tahun 2014 sehingga diharapkan akan terbentuk kelembagaan ekonomi petani yang memiliki kapasitas manajerial, kepemimpinan dan kewirausahaan (entrepreneur) yang mampu menjadi wirausaha agribisnis komoditas unggulan.
Description
Keywords
E Economics, development, and rural sociology/Ekonomi, Pembangunan dan Sosiologi Pedesaan::E20 Organization, administration and management of agricultural enterprise or farms// Organisasi, Administrasi dan Pengelolaan Perusahaan Pertanian/Usaha tani