Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan P4S
Loading...
Date
2007
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Pengembangan Pelatihan Pertanian
Abstract
Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) yang dicanangkan pada tanggal 11 Juni 2005 oleh Presiden RI pada hakekatnya adalah menggalang komitmen dan mengubah paradigma semua pemangku kepentingan pembangunan pertanian. Pertanian tidak dipandang sebatas menghasilkan produksi semata, melainkan seluruh kegiatan subsistem dalam sistem agribisnis. Dengan demikian parti sipasi aktif setiap pemangku kepentingan, khususnya petani sebagai pelaku utama dalam pembangunan pertanian sangat penting.
Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) adalah salah satu lembaga masyarakat milik petani yang secara langsung berperan aktif dalam pembangunan pertanian melalui pengembangan sumberdaya manusia per tanian yaitu petani dan masyarakat diwilayahnya, dalam bentuk pelatihan, penyuluhan dan pendidikan.
Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian cq. Pusat Pengembangan Pelatihan Pertanian (Pusbang- latan) dalam melaksanakan tugas umum pemerintahannya yaitu melaksanakan fungsi pengaturan dan pelayanan da lam pengembangan pelatihan pertanian, secara langsung bertanggung jawab terhadap tumbuh kembangnya P4S.