Implementasi Sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Pengelolaan Plasma Nutfah

dc.contributor.authorSetyowati, Krisnani
dc.contributor.otherBalai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanianen_US
dc.date.accessioned2021-04-14T06:32:42Z
dc.date.available2021-04-14T06:32:42Z
dc.date.issued2002
dc.description.abstractKemajuan dunia dewasa ini yang antara lain ditandai oleh lalu lintas hampir tanpa batas berdampak positif dan negatif terhadap kekayaan hayati yang dimiliki, termasuk di dalamnya plasma nutfah. Indonesia yang memiliki mega keragaman hayati berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan penduduk dunia, sehingga pengelolaannya memerlukan sistem yang lebih baik. Upaya pengelolaan kekayaan hayati, termasuk di dalam nya pelestarian dan pemanfaatan plasma nutfah, tidak bisa lepas dari perkembangan global. Salah satu isu global yang telah disepakati untuk diimplementasikan adalah pengakuan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pada dasamya kekayaan intelektual adalah aset berupa karya-karya yang dihasilkan dari pemikiran atau kecerdasan manusia. Karya intelektual dapat mengandung nilai ekonomi sehingga dapat dianggap sebagai aset komersial. Isu HKI menjadi semakin penting, baik di tingkat nasional maupun internasional, sejak diberlakukannya kesepakatan TRIPs (Trade Related Aspects on Intellectual Property Rights) oleh organisasi perdagangan dunia (World Trade OrganisationlWYO) pada tahun 1994. Sebagai anggota WTO, Indonesia dituntut untuk mampu memenuhi standar perlindungan minimum dan prosedur untuk menegakkan perlindungan kekayaan intelektual. Saat ini, Indonesia telah memiliki perangkat hukum berupa tujuh rezim HKI yang dapat digunakan untuk melindungi berbagai kekayaan intelektual, yaitu (1) UU No. 14/2001 tentang Paten, (2) UU No. 30/2000 tentang Rahasia Dagang, (3) UU No. 31/2000 tentang Desain Industri, (4) UU No. 32/2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, (5) UU No. 12/1997 tentang Hak Cipta, (6) UU No. 15/2001 tentang Merek, dan (7) UU No. 29/2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman.en_US
dc.identifier.issn1410-4377
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/12519
dc.language.isoiden_US
dc.publisherSekretariat Komisi Nasional Plasma Nutfahen_US
dc.subjectHKI, pengelolaan sumber daya genetik.en_US
dc.titleImplementasi Sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Pengelolaan Plasma Nutfahen_US
dc.typeArticleen_US
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
HKI_2002.pdf
Size:
11.71 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: