Strategi Pengembangan Sistem Nasional Pengendalian Kerawanan Pangan (SISNAS-PKP) : Laporan Proyek Perubahan
Loading...
Date
2023
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
BBPMKP
Abstract
Ketahanan Pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat (ukuran kinerja) untuk hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan (outcome) – Kebalikannya terjadinya Kerawanan Pangan. Terdapat hubungan erat antara kemiskinan ekstrem dan kerawanan pangan yang cukup kompleks dan saling memengaruhi, dalam suatu siklus yang dapat memperburuk keadaan sosial dan ekonomi individu yang menghambat pembangunan berkelanjutan. Lebih jauh Presiden Jokowi menerbitkan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Terdapat sejumlah keterkaitan isu lingkungan strategis seperti peningkatan jumlah penduduk rawan pangan dari 108 juta jiwa (2016) menjadi 257,8 juta jiwa (2022); hasil skor Global Food Security Index (GFSI) Indonesia masih rendah (peringkat 62); jumlah daerah rentan rawan pangan sebanyak 74 kabupaten/kota (14%); dan hasil analisis Prevalence of Undernourishment (PoU) Nasional 2022 menunjukan tren yang memburuk (target RPJMN 2024 sebesar 5%, realita 10.2%); dan isu kerawanan pangan merupakan bagian dari indikator pengentasan kemiskinan ekstrem.
Selanjutnya dengan mengkombinasikan dengan isu strategis organisasi, maka diketahui bahwa isu utama adalah belum optimalnya upaya pengendalian kerawanan pangan secara nasional.
Berdasarkan analisis kondisi saat ini telah diidenifikasi beberapa isu yaitu: krisis pangan yang tengah terjadi belum tertangani dengan baik., masyarakat rawan pangan belum mendapatkan penanganan yang baik, belum efektifnya intervensi bantuan pangan di lapangan juga kerap mengalami penyimpangan sehingga intervensi yang dilakukan tidak tepat sasaran. Kapasitas SDM daerah yang kurang mumpuni dalam jumlah maupun kualitas sering menjadi faktor internal yang turut menghambat penyelesaian dalam penanganan kerawanan pangan. Partisipasi publik yang relatif rendah dalam upaya penanganan kerawanan pangan juga berperan dalam kegagalan penanganan kerawanan pangan. Adapun Kondisi mendatang yang diharapkan adalah adanya perbaikan penanganan kerawanan pangan yang tepat sasaran dan tepat waktu. Manajemen pengendalian kerawanan pangan yang baik didukung dengan adanya data/informasi dan sistem kendali kerawanan pangan yang akurat dan valid. Manajemen pengendalian kerawanan pangan yang efektif dan efisien akan menghasilkan desain model intervensi pengendalian kerawanan pangan yang baik. Akibatnya intervensi bantuan pangan dengan prinsip 6T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, dan Tepat Administrasi) akan terwujud secara optimal. Manajemen yang baik harus didukung dengan kapasitas dan jumlah SDM yang mumpuni. Kapabilitas SDM yang optimal dapat menghasilkan desain model KIE pengendalian kerawanan pangan sehingga dapat meningkatkan partisipasi publik dalam pengendalian kerawanan pangan.
Melalui analisa SWOT terhadap lingkungan strategi internal dan eksternal, maka dipilih kombinasi penguatan untuk Solusi Aggressive Strategy (SO) dan Competitive Strategy (ST) dan Defensive Strategy (WT), yaitu: penyusunan apllikasi kendali rawan pangan, penyusunan regulasi (kebijakan strategi pangan dan gizi, kesiapsiagaan krisis pangan dan intervensi bantuan pangan), pelaksanaan piloting intervensi bantuan pangan, kajian dan aksi kesiapsiagaan krisis pangan dan penyusunan Business Continuity Plan (BCP) pengendalian kerawanan pangan.
Dalam rangka mewujudkan terobosan dan inovasi untuk pengoptimalan Pengendalian Kerawanan Pangan di Indonesia tersebut, maka terdapat tahapan tahapan perubahan strategis yang dilakukan yang dibagi menjadi 3 tahap, yakni: 1) Jangka Pendek dicapai dalam 2 bulan 2) Jangka Menengah yang akan dicapai dalam 6 bulan, dan 3) Jangka Panjang yang akan dicapai dalam jangka waktu 24 bulan. Untuk mewujudkan perubahan yang diharapkan maka proyek perubahan ini perlu juga ditatakelola dengan baik dengan pembentukan Tim Efektif yang terdiri dari 3 gugus tugas efektif.
Untuk proses perubahan melalui solusi inovatif di atas, maka diperlukan keterlibatan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan Proses Perubahan di atas, dimulai dengan pemetaan stakeholders, penyusunan stragegi komunikasi dan penyusunan marketing strategi.
Berdasarkan analisa dan sintesa para rangkaian penyusunan pada Bab 1-3, maka diusulkan konsep gagasan proyek perubahan dengan tema “Strategi Pengembangan Sistem Nasional Pengendalian Kerawanan Pangan (SISNAS PKP), yaitu satu kesatuan tata Kelola yang menyeluruh tentang penyelenggaraan pengendalian kerawanan pangan Indonesia untuk mewujudkan ketahanan pangan yang efektif, efisien, terpadu, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. Menyeluruh bermakna pada seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pencegahan, penanganan dan evaluasi kerawanan pangan nasional, Berkelanjutan bermakna pelaksanaannya untuk situasi saat ini dan akan datang.
Description
Keywords
Pangan;Pengendalian;SISNAS-PKP;Sistem Nasional Pengendalian Kerawanan Pangan (SISNAS-PKP);Badan Pangan Nasional;Laporan Proyek Perubahan;Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN);PKN Tk.II/25/2023;