Petunjuk Teknis Penyebaran Ternak dan Tanaman Pakan Ternak Lingkup PSIPKH
dc.date.accessioned | 2025-03-14T02:18:24Z | |
dc.date.available | 2025-03-14T02:18:24Z | |
dc.date.issued | 2024 | |
dc.description | Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) telah menghasilkan produk standar bidang peternakan melalui Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PSIPKH) yang perlu disebarluaskan agar dapat lebih dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Dalam Upaya memperoleh persamaan tata kelola penyebaran ternak dan tanaman pakan ternak (TPT), diperlukan petunjuk teknis pelaksanaan yang dapat digunakan sebagai acuan terutama oleh UPT lingkup PSIPKH. Petunjuk Teknis (Juknis) ini berisi hal-hal praktis yang harus dilaksanakan sebagai acuan pelaksanaan kegiatan penyebaran ternak kepada stakeholder sehingga perlaksanaan kegiatan dapat berjalan efisien, efektif, transparan dan akuntabel. | |
dc.identifier.uri | https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/24653 | |
dc.language.iso | id | |
dc.publisher | Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan | |
dc.title | Petunjuk Teknis Penyebaran Ternak dan Tanaman Pakan Ternak Lingkup PSIPKH | |
dc.title.alternative | Keputusan Kepala Badan Standardisadi Instrumen Pertanian Nomor 943/Kpts/LB.040/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Penyebaran Ternak dan Tanaman Pakan Ternak | |
dc.type | Book |