Petunjuk Teknis Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Jawa Barat

Loading...
Thumbnail Image
Date
2010
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jawa Barat
Abstract
Kemiskinan penduduk merupakan salah satu masalah pokok dalam pembangunan nasional. dalam rangka penanggulangan kemiskinan di daerah pedesaan Kementerian Pertanian telah melaksanakan program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP). Program PUAP tersebut difokuskan di desa-desa miskin yang memiliki potensi pertanian dan sasaran utamanya adalah rumah tangga tani miskin. Secara substantif program PUAP dilaksanakan melalui penguatan lembaga permodalan yang didukung dengan penyaluran dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PUAP yang dapat dimanfaatkan untuk usaha agribisnis. Lembaga permodalan tersebut dikelola oleh Gapoktan dan diharapkan dapat terus berkembang sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sumber permodalan rumah tangga tani miskin secara bekelanjutan. Di Provinsi Jawa Barat program PUAP telah dilaksanakan di 1321 desa pada tahun 2008-2009 dan akan dilaksanakan pula pada tahun 2010 di 882 desa. Untuk pelaksanaan program PUAP tersebut melalui SK Gubernur No. 536.05/kep.472-Binprod/2008 telah terbentuk Tim Pelaksana PUAP Provinsi Jawa Barat yang mempunyai tugas antara lain merumuskan kebijakan teknis pelaksanaan PUAP.
Description
Keywords
E Economics, development, and rural sociology/Ekonomi, Pembangunan dan Sosiologi Pedesaan::E20 Organization, administration and management of agricultural enterprise or farms// Organisasi, Administrasi dan Pengelolaan Perusahaan Pertanian/Usaha tani
Citation