Indeks Integritas Pendidikan : Laporan Proyek Perubahan

dc.contributor.authorZULAIHA, Aida Ratna
dc.contributor.otherPPMKPen_US
dc.date.accessioned2022-03-04T08:03:35Z
dc.date.available2022-03-04T08:03:35Z
dc.date.issued2021
dc.description.abstractIndeks Integritas Pendidikan didefinisikan sebagai indeks yang mengukur ketersediaan perangkat yang mendorong perilaku berintegritas dan praktiknya pada satuan pendidikan, termasuk dalam interaksinya dengan berbagai elemen (jejaring) pendidikan. Proyek perubahan Indeks Integritas dilakukan dalam rangka mendapatkan pemetaan kondisi integritas pada satuan pendidikan dan menyampaikan rekomendasi perbaikan integritas sehingga dalam jangka panjang akan tercapai peningkatan integritas di sektor pendidikan dan terdapatnya SDM dan generasi berintegritas yang bisa menurunkan kejadian tindak pidana korupsi di masa depan. Pencapaian jangka pendek program ini adalah: a)terdapatnya indikator integritas untuk pendidikan dasar,menengah dan tinggi; b)terdapatnya sample untuk pelaksaan baseline dan c)terlaksananya penilaian integritas pada responden yang mewakili satuan pendidikan sample. Indikator integritas pendidikan disusun berdasarkan aspek-aspek potensi korupsi dan nilai antikorupsi, yang dituangkan dalam aitem sebafai unsur dari integritas pendidikan. Jumlah sample baseline adalah 246 yang terdiri dari satuan pendidikan dasar 137, menengah 68 dan tinggi 41 yang tersebar di Jawa Barat, Lampung dan DKI Jakarta. Masing-masing satuan pendidikan akan diwakili oleh mahasiswa, dosen dan pimpinan untuk pendidikan tinggi, dan siswa, orangtua,guru dan kepala sekolah untuk pendidikan dasar dan menengah. Strategi pemasaran dilakukan kepada internal dan eksternal KPK. Strategi marketing jangka pendek dilakukan untuk memperkenalkan dan mempromosikan Indeks Integritas Pendidikan sebagai bagian dari kebutuhan sektor pendidikan. KPK kemudian mengakomodasi pembangunan integritas ekosistem pendidikan sebagai bagian target kinerja Jejaring Pendidikan yang harus dicapai. Jejaring Pendidikan merespon baik karena terdapatnya output pemetaan integritas pendidikan sekaligus terdapatnya rekomendasi yang bisa memperbaiki integritas satuan pendidikan. Proyek perubahan Indeks Integritas Pendidikan menciptakan organisasi pembelajar dalam bentuk: 1) kesempatan pengembangan kapasitas Tim Efektif melalui Eksper yang dilibatkan, anggota tim lain di luar direktorat ataupun mandiri melalui studi literatur; 2)Perlunya komunikasi persuasif di internal terutama terkait bagaimana program bisa diterima dan dijadikan target kinerja organisasi; 3)mengkonstruksikan proyek perubahan secara holistik ke dalam implementasi pendidikan antikorupsi yang sudah menjadi target kinerja KPK; 4)pentingnya melibatkan jejaring pendidikan secara proaktif untuk rasa kepemilikan dan kebutuhan terhadap program ini. Pembelajaran yang dapat diambil dari pelaksanaan program adalah: 1)perlunya kemampuan dalam mengelola tim efektif; 2)marketing di internal tidak kalah penting dibanding marketing eksternal, terutama untuk program baru; 3)koordinasi dan komunikasi efektif dengan jejaring pendidikan, untuk memastikan program dibutuhkan jejaring pendidikan dalam meningkatkan integritas pendidikan di Indonesia; 4)pelibatan eksper di bidangnya, dalam rangka meningkatkan kualitas dan bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiahen_US
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/15079
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPPMKPen_US
dc.subjectPendidikanen_US
dc.subjectKorupsien_US
dc.subjectIntegritas Pendidikanen_US
dc.subjectKPK=Komisi Pemberantasan Korupsien_US
dc.subjectPKN Tk.II/18/2021en_US
dc.subjectPKN=Pelatihan Kepemimpinan Nasionalen_US
dc.subjectLaporan Proyek Perubahanen_US
dc.titleIndeks Integritas Pendidikan : Laporan Proyek Perubahanen_US
dc.typeBooken_US
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Aida Ratna Zulaiha.pdf
Size:
2.65 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: