Strategi percepatan produksi benih tebu mendukung swasembada gula konsumsi 2028 : Laporan Proyek Perubahan
Loading...
Date
2023
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
BBPMKP
Abstract
Proyek Perubahan berjudul Strategi Percepatan Produksi Benih Tebu mendukung Swasembada Gula Konsumsi 2028. Proyek Perubahan ini merupakan respon dari keluarnya Perpres nomor 40 tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati. Roadmap pada Perpres pada pasal 3 ayat 1 diantaranya berbunyi Penambahan areal lahan baru perkebunan tebu seluas 700.000 (tujuh ratus ribu) hektar yang bersumber dari lahan perkebunan, lahan tebu rakyat, dan lahan kawasan hutan. Hal ini tentukan memerlukan persiapan jumlah benih yang cukup banyak dan waktu ketersediaan benih yang tepat setidaknya dua tahun sebelum program swasembada gula konsumsi 2028 sudah tersedia. Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan program pemerintah tersebut.
Proyek perubahan ini mencoba membantu program pemerintah melalui percepatan penyediaan benih. Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan dalam kegiatan ini adalah penguatan sistem perbenihan melalui review dan revisi SNI 7312 -2008 tentang benih tebu, penyusunan pedoman umum produksi benih sumber tebu, penyusunan standar operasional prosedur tebu, pengembangan sistem informasi benih tebu, peningkatan kapastitas SDM perbenihan, dan menjalin kerjasama dengan Stakeholders untuk pemenuhan benih tebu bermutu.
Output dari Proyek Perubahan ini adalah Revisi SNI benih tebu, tersusunnya draf Pedum produksi benih sumber dan SOP Budidaya tebu pengembangan sistem informasi benih tebu berbasis web, Perjanjian Kerjasama dan peningkatan kapasitas SDM. Sedangkan Outcome dari Proyek Perubahan ini adalah terpenuhinya ketersedianya benih sumber bermutu tepat waktu dan peningkatan produktivitas tebu mendukung swasembada gula konsumsi 2028.
Tujuan utama yang ingin dicapai dari Proyek Perubahan ini adalah untuk melakukan percepatan penyediaan benih sumber tebu bermutu sehingga dapat berkontribusi memenuhi kebutuhan benih dalam rangka mendukung swasembada gula konsumsi 2028.
Target yang telah ditetapkan di tahapan/milestone pada jangka pendek dapat dikerjakan dengan baik dan diperoleh output sesuai dengan harapan bahkan melebihi ekspektasi, diantaranya (1). Pedoman Umum (Pedum) benih tebu dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Budidaya tebu yang ditargetkan selesai di jangka menengah dan panjang dapat diselesaikan dalam jangka pendek. Pedum dan SOP tersebut sudah ditandatangani oleh Kepala BSIP, (2). Sistem informasi perbenihan tebu bisa diselesai dengan penambahan fitur bukan hanya informasi benih tebu tetapi tanaman perkebunan lainnya, (3). Rapat Konsensus RSNI Benih Tebu yang semula target jangka menengah bisa dilaksanakan di Jangka Pendek (4). Dukungan melalui testimoni dari Kantor Staf Presiden (KSP), Dukungan, penguatan dan testimoni oleh Kepala BSIP dan dukungan dari Stakeholders mulai dari Direktur Jenderal Perkebunan, Kepala Daerah (Bupati Pasuruan), Kepala Dinas (Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Magelang Jateng, Kabupaten Ngawi Jatim dan Kapupaten Paser Kaltim), Sekretaris Dinas Propinsi Jawa Barat, Asosiasi (Gapgindo, gabungan dari delapan Pabrik Gula Nasional), Pabrik Gula (PG RMI dan PG Hermes), BUMN (PG Rajawali II dan P3GI), Perguruan Tinggi (Rektor dan Dekan Pertanian Univ Singaperbangsa, Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Wakil Rektor Universitas Sebelas Maret dan Dekan Fakultas Pertanian Univ Jambi), Kepala UPTD BPSBP Propinsi. Jawa Barat dan Penangkar/Produsen Benih, (5). Kegiatan pada tahapan jangka menengah dan jangka panjang sebagian dapat dikerjakan di tahap jangka pendek, seperti kesepakatan Perjanjian Kerjasama/PKS dengan Pabrik Gula (PG Hermes dan PG RMI) dan Produsen/Penangkar benih, Pemerintah Daerah (Dinas Perkebunan Propinsi Jawa Barat dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Magelang serta rintisan kerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan) dan (6). Adanya pergeseran peta Stakeholders, yaitu Pemerintah Daerah yang semula berada pada kuadran Latens bergeser ke kuadran Promoters, Hal ini ditunjukkan oleh PJ Bupati Pasuruan, Kepala Dinas Pertanian Pasuruan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Magelang, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Paser, Sekretaris Dinas Perkebunan Jawa Barat dan Kepala UPTD BPSBP Propinsi Jawa Barat setelah mendapatkan penjelasan terkait dengan pentingnya benih bermutu dalam mendukung ketahanan pangan akhirnya disepakati untuk melakukan rintisan kerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Kerjasama dengan Dinas Perkebunan Propinsi Jawa Barat dann Dinas Pertanian Kabupaten Magelang,. Perubahan kuadran Latens bergeser ke kuadran Promoters juga pada Direktur Jenderal Perkebunan, Direktur Perbenihan yang sangat mendukung proyek perubahan ini. Pabrik Gula terdapat 3 PG yang mendukung proyek perubahan ini yaitu PG RMI, PG Hermes Indonesia dan PG Rajawali II serta satu Asosiasi yaitu Gabungan Produsen Gula Indonesia (GAPGINDO), yang terdiri dari 8 (delapan) Pabrik Gula Nasional (1. PT. Kebun Tebu Mas (Lamongan), 2. PT. Rejo Manis Indo (Blitar), 3. Muria Sumba Manis (NTT), 4. Pratama Nusantara Sakti (Ogan Komiring, Palembang), 5. PG. Kebonagung (Malang), 6. PG Trangkil (Pati), 7. PG Krebet Baru (Malang dan 8. PG. Rejoagung (Madiun)). Demikian juga dengan lembaga riset dalam hal ini Perguruan Tinggi (Universitas Singaperbangsa, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Sebelas Maret dan Universitas Jambi) dan Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) sangat mendukung proyek perubahan ini.
Dalam upaya menjalankan proses Proyek Perubahan tersebut dihadapkan pada beberapa kendala diantaranya adalah a). Adanya dinamika transisi kelembagaan akibat transformasi Badan Litbang Pertanian ke Badan Standarisasi Instrumen Pertanian/BSIP, b). Keterbatasan kewenangan dan anggaran, mengakibatkan ruang gerak koordinasi dengan Stakeholders kurang optimal, dan c). Pekerjaan terkait dengan tugas-tugas rutin dan pelayanan serta penugasan dari atasan selama masa off campus sulit untuk dihindari mengakibatkan target yang diharapkan tidak tercapai secara optimal. Namun dengan adanya dukungan dari Stakeholders dan atasan langsung (Kepala BSIP, Sekretaris BSIP, dan Kepala PSI Perkebunan sekaligus sebagai Mentor) serta kerja cerdas Tim Efektif, target Proyek Perubahan dapat direalisasikan.
Description
Keywords
Tebu;benih;Swasembada;Produksi Gula;aplikasi Sistem Informasi Perbenihan;Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat;Laporan Proyek Perubahan;Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN);PKN Tk.II/25/2023;