Strategi Pelaksanaan Program Asuransi Pertanian Di Tengah Pandemi Covid-19

Loading...
Thumbnail Image
Date
2020-08
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian
Abstract
Pasokan produksi pangan mendapat perhatian yang besar di tengah pandemi Covid-19 saat ini karena ketersediaannya sangat signifikan menjaga stabilitas sosial ekonomi nasional. Produksi pangan (dan ternak) dilindungi dari risiko kerugian karena kerusakan tanaman (atau kematian ternak) dengan penerapan skema asuransi. Asuransi pertanian adalah salah satu instrumen kebijakan untuk melindungi kepentingan petani. Tulisan ini membahas strategi pelaksanaan program asuransi pertanian di tengah wabah virus corona untuk menjamin keberlanjutan usaha tani. Pembahasan dilakukan secara deskriptif berdasarkan data sekunder dengan informasi yang relevan lainnya. Petani/peternak terus menunjukkan keinginan berasuransi karena manfaat yang dapat diberikannya, seperti ditunjukkan oleh pelaksanaan skema AUTP (padi) dan AUTS/K (sapi/kerbau). Kementerian Pertanian perlu terus mendorong penerapan dan pengembangan asuransi pertanian untuk memberikan ketenangan berusaha tani/beternak, meningkatkan produksi, dan memperbaiki kesejahteraan petani/peternak. Strategi pelaksanaan program asuransi pertanian di tengah pengaruh Covid-19 di antaranya mencakup: (a) upaya peningkatan peserta asuransi dengan data yang akurat, (b) perbaikan pelaksanaan sosialisasi, promosi, dan advokasi, (c) penyediaan anggaran bantuan premi, (d) pengintegrasian program asuransi pertanian ke dalam skema kredit, (e) pengembangan aplikasi asuransi untuk komoditas strategis (seperti jagung, bawang merah, serta kambing dan domba), (f) pemanfaatan sistem informasi dan teknologi (drone) serta dukungan terhadap kemitraan usaha (PPP), dan (g) pengembangan model asuransi berbasis produktivitas (yield-based insurance model).
Description
Keywords
Citation