PENGELOLAAN TEKNIS DAN USAHA ALSINTAN (TRAKTOR RODA 4) DI UPJA TAJU JAWA, DESA , KEBONDALEM LOR, KECAMATAN; PRAMBANAN, KABUPATEN KLATEN, PROVINSI JAWA TENGAH
No Thumbnail Available
Date
2022-09-21
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Teknologi Mekanisasi Pertanian, Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia
Abstract
PROPOSAL PKL 2.2019.TMP.PENDAHULUAN.Alat dan mesin pertanian atau biasa disebut dengan alsintan merupakan bentuk
perwujudan dari mekanisasi pertanian. Alsintan ini menggantikan manusia dan hewan
dalam mengolah lahan pertanian. Alat dan mesin pertanian digolongkan menjadi dua,
yaitu alat dan mesin budidaya pertanian serta alat dan mesin pengolahan hasil
pertanian.
Alat dan mesin budidaya pertanian digunakan pada saat pra panen, yaitu pada
saat pengolahan tanah, penanaman bibit jagung serta pemberantasan hama dan
penyakit tanaman. Alat yang dapat digunakan saat pra panen, seperti traktor, alat
penananam biji-bijian, dan alat penyemprot hama. Sedangkan alat pengolahan hasil
pertanian digunakan pada musim pasca panen, pada saat hasil-hasil pertanian yang
sudah matang perlu untuk diolah lagi pada proses penyimpanannya, pengeringannya
atau proses peningkatan cita rasanya. Alat-alat yang dapat digunakan, yaitu alat
pengering, dan alat pencacah.
Banyak sekali jenis alat dan mesin pertanian yang biasa digunakan, contohnya
adalah traktor roda 4. Traktor roda empat memegang peran yang sangat penting bagi
petani yang sedang menggarap lahan. Traktor roda empat efektif digunakan
dibandingkan jika pengolahan lahan dilakukan dengan menggunakan tenaga manusia,
bantuan dari hewan bahkan traktor roda 2.
Umur ekonomis traktor roda 4 adalah sepuluh tahun. Fakta yang ada
menyatakan bahwa umur traktor tidak akan bertahan hingga sepuluh tahun jika dalam
penggunaannya tidak diperhatikan perawatan dan pemeliharaannya. Maintenance pada
traktor roda 4 harus dilakukan secara berkala untuk mempertahankan umur ekonomis.
Perawatan/pemeliharaan adalah suatu bentuk tindakan yang dilakukan dengan
sadar untuk menjaga agar suatu alat selalu dalam keadaan siap pakai, atau tindakan
melakukan perbaikan sampai pada kondisi alat dapat berfungsi kembali. Perawatan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan, mempertahankan, dan
mengembalikan peralatan dalam kondisi yang baik dan siap pakai.
Pemeliharaan dan perawatan sehari-hari secara rutin terhadap mesin jauh lebih
baik dibandingkan memperbaiki kerusakan yang terjadi pada mesin. Kerusakan
biasanya terjadi akibat karena kurangnya perawatan yang rutin dan benar pada alat
mesin pertanian. Jika pemeliharaan dilakukan dengan baik berarti umur mesin menjadi
panjang dan jarang mengalami kerusakan. Oleh karena itu, sebelum alat mesin
pertanian mengalami kerusakan dan mengeluarkan biaya cukup mahal, maka lebih baik
dilakukan perawatan alat mesin pertanian secara rutin.
Penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) merupakan salah satu cara
untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani. Untuk mempercepat
penggunaan alsintan sebagai penerapan mekanisasi pertanian, diperlukan dukungan
kelembagaan dalam pengelolaannya, salah satunya melalui usaha pelayanan jasa
alsintan (UPJA) yang merupakan suatu lembaga ekonomi perdesaan yang bergerak di
bidang pelayanan jasa alsintan. Pengelolaan alsintan melalui UPJA bertujuan untuk
mengoptimalkan pemanfatan alsintan dengan dikelola secara tepat dari aspek teknis
dan skala ekonomis untuk menggerakkan perekonomian pedesaan.
UPJA Taju Jawa memiliki beberapa jenis alat dan mesin pertanian, salah
satunya adalah traktor roda empat. Pengelolaan traktor roda empat tentunya
membutuhkan pengetahuan dalam pengoperasian traktor, perawatan dan pemeliharaan,
serta perbaikan yang tepat untuk membuat alsintan ini sesauai sebagaimana fungsinya.
Pengelolaan dan analisis usaha dalam UPJA perlu dilaksanakan suatu pengkajian agar
fungsi dari UPJA tersebut dapat optimal.
Description
Keywords
Traktor Roda 4,Alsintan,K3