Faktor-Faktor yang Memengaruhi Adopsi Petani terhadap Inovasi Teknologi Jeruk Gerga Lebong di Provinsi Bengkulu

dc.contributor.authorAstuti, Umi Pudji
dc.contributor.authorSugandi, D.
dc.contributor.authorHamdan
dc.date.accessioned2026-08-24T05:01:40Z
dc.date.available2026-08-24T05:01:40Z
dc.date.issued2015-11-10
dc.descriptionAdopsi dalam proses penyuluhan pada hakekatnya dapat diartikan sebagai proses perubahan perilaku lain yang berupa pengetahuan (cognitive), sikap (affective), maupun keterampilan (psychomotoric) pada diri seseorang setelah menerima “inovasi“ yang disampaikan penyuluh oleh masyarakat sasarannya. Penerimaan di sini mengandung arti tidak sekedar “tahu“, tetapi sampai benar-benar dapat melaksanakan atau menerapkannya dengan benar serta menghayatinya dalam kehidupan dalam usaha taninya. Penerimaan inovasi tersebut biasanya dapat diamati secara langsung maupun tidak langsung oleh orang lain, sebagai cerminan dari adanya perubahan sikap, pengetahuan, dan atau keterampilannya (Mardikanto 1996). Salah satu jenis jeruk yang dikembangkan di Provinsi Bengkulu adalah jeruk Rimau Gerga Lebong (RGL) yang saat ini menjadi komoditas unggulan Kabupaten Lebong karena mempunyai keunggulan, yaitu buahnya berwarna kuning-oranye, berbuah sepanjang tahun, ukuran buah besar 200−350 gram, kadar sari buah tinggi, dan mempunyai potensi pasar yang baik. Jeruk RGL berbuah sepanjang masa, satu pohon ada 4−6 generasi, dalam satu pohon ada bunga, buah muda, dan buah siap panen (Suwantoro 2010). Selain itu, Dirjen Hortikultura mulai tahun 2011 telah menetapkan jeruk RGL ini sebagai prioritas nasional untuk dikembangkan dari yang sekarang baru sekitar 6 ha menjadi kawasan agribisnis hortikultura/jeruk di eks lahan tidur seluas 6.000 ha lima tahun mendatang.
dc.description.abstractPengembangan kawasan agribisnis jeruk di Kabupaten Lebong perlu didukung oleh peranan pemangku kepentingan (stakeholder) dan petani jeruk, serta metode diseminasi yang tepat. Permasalahannya adalah sejauh mana persepsi petani jeruk terhadap pengembangan usaha tani jeruk RGL. Pengetahuan mengenai persepsi petani tersebut dibutuhkan sebagai langkah awal dalam pengembangan kawasan agribisnis jeruk di Kabupaten Lebong. Proses adopsi teknologi spesifik lokasi dipengaruhi oleh faktor internal dan persepsi petani terhadap sifat inovasi teknologi. Proses difusi inovasi teknologi pertanian dirasakan berjalan lambat dan memerlukan waktu untuk meyakinkan petani agar mau mengadopsi teknologi yang dianjurkan. Tujuan kajian yaitu untuk mengetahui keeratan hubungan tingkat pengetahuan dan adopsi petani serta mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi adopsi petani terhadap inovasi teknologi jeruk. Metode kajian ini melalui survei kepada 40 petani jeruk di Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong. Data yang dikumpulkan meliputi internal petani (karakteristik petani, data adopsi, dan kosmopolitan). Analisis data dilakukan secara deskriptif dan statistik parametrik menggunakan pendekatan fungsi linier berganda. Hasil kajian menunjukkan bahwa 1) tingkat pengetahuan petani dan tingkat adopsi terhadap inovasi PTKJS berhubungan sangat erat dan positif; 2) faktor yang memengaruhi tingkat adopsi petani terhadap PTKJS adalah faktor internal responden (pendidikan, pengetahuan, dan intensitas mengikuti pelatihan), dan faktor eksternal responden (jarak dari rumah ke kebun dan jarak dari rumah ke toko saprodi).
dc.identifier.isbn978-602-344-127-3
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/31221
dc.language.isoid
dc.publisherIAARD Press
dc.relation.ispartofseriesProsiding Makalah Penunjang;; No.47 2015
dc.subjectpengaruh adopsi
dc.subjectjeruk, gerga
dc.titleFaktor-Faktor yang Memengaruhi Adopsi Petani terhadap Inovasi Teknologi Jeruk Gerga Lebong di Provinsi Bengkulu
dc.typeArticle
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
pros2015_No47_09MP_Umi Pudji Astuti.pdf
Size:
138.72 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.77 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: