Petunjuk Teknis Uji Mutu dan Efektivitas Pupuk Alternatif Anorganik
Loading...
Date
2004
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Balai Penelitian Tanah
Abstract
Kebijaksanaan penghapusan subsidi pupuk telah
mengakibatkan terjadinya kelangkaan pupuk-pupuk anorganik
produksi pabrik di lapangan. Hal itu segera diatasi dengan
kebijakan pemerintah melalui pintu terbuka dengan menumbuh kembangkan mekanisme pasar bagi pengadaan dan penyaluran
pupuk. Kebijakan tersebut berakibat beredarnya pupuk anorganik
merek-merek baru, baik impor maupun produksi dalam negeri
yang mutu dan efektivitasnya belum diketahui. Pupuk baru yang
beredar di pasaran dan sebagiannya belum memenuhi Standar
Nasional Indonesia (SNI) dikenal dengan sebutan pupuk alternatif.
Dalam rangka penertiban dan pengawasan kualitas pupuk
anorganik yang beredar di lapangan, Departemen Pertanian telah
menerbitkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.
9/Kpts/TP.260/1/2003 tentang Persyaratan dan Tatacara
Pendaftaran Pupuk Anorganik. Dalam keputusan tersebut
ditetapkan bahwa semua pupuk anorganik yang akan diedarkan di
pasaran harus mempunyai nom or pendaftaran.
Uji mutu dan efektivitas pupuk diperlukan agar setiap pupuk
yang beredar mempunyai mutu yang sesuai dengan standar dan
efektif meningkatkan hasil tanaman. Dalam rangka mendukung
terlaksananya pengujian mutu dan uji efektivitas ini diperlukan
adanya standardisasi metode pengujian berupa petunjuk teknis
metodologi pengujian efektivitas pupuk.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Balai Penelitian Tanah
(Balittanah) telah menyusun Buku Petunjuk Teknis Uji Mutu dan
Efektivitas Pupuk Alternatif Anorganik yang dapat dipergunakan
oleh pihak terkait antara lain Balai Pengkajian Teknologi Pertanian
(BPTP), Perguruan Tinggi atau instansi lainnya baik swasta maupun
pemerintah yang ditunjuk untuk melakukan pengujian pupuk
alternatif anorganik.
Description
Keywords
Pupuk Anorganik, Uji Mutu, Uji Efektivitas