Model Sinergi Multi - Pihak pembentukan Forum Kolaborasi Penanganan Aduan HAM (FORKOPAHAM) di Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Banten : Laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi
Loading...
Date
2025
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
BBPMKP
Abstract
Aksi Perubahan “Model Sinergi Multi-Pihak: Pembentukan Forum Kolaborasi Penanganan Aduan HAM (FORKOPAHAM) Di Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Banten” dilaksanakan sebagai respons terhadap isu strategis minimnya kolaborasi dalam penanganan pengaduan dugaan permasalahan HAM. Kondisi tersebut menimbulkan persepsi publik bahwa layanan pengaduan HAM kurang objektif, tidak transparan, dan belum melibatkan perspektif lintas sector yang berdampak pada menurunya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Aksi Perubahan ini diarahkan untuk memperbaiki situasi tersebut melalui penataan proses bisnis, penguatan koordinasi, dan pembentukan kolaborasi multipihak yang inklusif.
Secara umum, aksi ini menghasilkan tiga output utama. Pertama, tersusunnya Proses Bisnis Penanganan Pengaduan HAM terstandar yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah HAM Banten. Proses bisnis ini memuat alur kerja yang lebih jelas, transparan, dan akuntabel untuk memastikan pelayanan pengaduan dapat ditindaklanjuti secara cepat, terukur, serta sesuai prinsip-prinsip HAM. Penyusunan proses bisnis melibatkan konsultasi internal dan eksternal sehingga menghasilkan pedoman yang komprehensif dan aplikatif.
Kedua, terbentuknya struktur kolaborasi multipihak melalui pembentukan Tim Percepatan Penanganan Pengaduan HAM serta inisiasi Forum Kolaborasi Penanganan Aduan HAM (FORKOPAHAM). Kolaborasi diperkuat melalui koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Biro Hukum Provinsi Banten. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan FH Untirta menjadi tonggak komitmen formal yang membuka ruang kontribusi akademik dalam penanganan permasalahan HAM.
Ketiga, terlaksananya implementasi kolaboratif pada kasus nyata sebagai uji awal efektivitas model kerja baru. Dalam penanganan pengaduan warga terdampak pembangunan Waduk Karian, Kanwil KemenHAM Banten melibatkan FH Untirta dan BRIN dalam menelaah tingkat keterisoliran pengadu. Hal ini menunjukkan bahwa proses bisnis baru dan model multipihak dapat diterapkan dan bernilai manfaat bagi masyarakat.
Dengan capaian tersebut, Aksi Perubahan ini tidak hanya menyelesaikan isu utama minimnya kolaborasi, tetapi juga membangun fondasi kelembagaan yang lebih kuat untuk memastikan penyelesaian pengaduan HAM dilakukan secara objektif, transparan, dan inklusif, sehingga kepercayaan publik terhadap layanan HAM di Provinsi Banten dapat meningkat secara berkelanjutan.
Description
Keywords
Pelayanan Publik, Kolaborasi, Multi Pihak, Proses Bisnis, Terstandar, Penguatan, Pelayanan Pengaduan, Hak Asasi Manusia (HAM), Kantor Wilayah kementerian HAM, Laporan Aksi Perubahan, Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), PKA/10/2025,