Pembangunan Grand Design Pengelolaan Arsip BPOM RI 2022-2024 dalam rangka inplementasi Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik : Laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi

Loading...
Thumbnail Image
Date
2022
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PPMKP
Abstract
Salah satu fungsi Bagian Rumah Tangga, Biro Umum BPOM RI yaitu melakukan pengelolaan arsip di lingkungan BPOM. Aksi perubahan ini secara umum membahas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan BPOM RI untuk mewujudkan penyelenggaraan organisasi yang efektif dan efisien, baik dan bersih, serta peningkatan keterbukaan informasi publik melalui Keputusan Kepala BPOM tentang Grand Design Pengelolaan Arsip BPOM RI 2022-2024 Dalam Rangka Implementasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Gagasan dari aksi perubahan ini merupakan jawab dari solusi peningkatan kualitas pengelolaan arsip karena kurangnya komitmen tertib arsip, sehingga ditetapkannya target-target program kerja strategis kearsipan. Setelah ditetapkan Keputusan Grand Design Kearsipan ini langsung dirasakan peningkatan drastis penyerahan arsip yang bernilai guna sejarah (statis) dan arsip penanganan COVID-19 dari unit-unit kerja di lingkungan BPOM. Tujuan dari aksi perubahan ini adalah memberikan arah kebijakan dalam pengelolaan arsip kurun waktu 2022-2024. Manfaat dari aksi perubahan yang dilakukan terbagi 3 aspek, yaitu: (1) Bagi BPOM yaitu menciptakan tertib arsip dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, sebagai bahan pengambilan keputusan bagi pemangku kepentingan; (2) Bagi Kementerian/Lembaga (K/L) terintegrasinya informasi dengan data kearsipan nasional yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh K/L karena BPOM telah memiliki subdomain Jaringan Informasi Kearsipan Nasional; (3) Bagi Masyarakat yaitu meningkatnya kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.
Description
Keywords
Kearsipan, Arsip,pengelolaan, Grand Design, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Laporan Aksi Perubahan, PKA=Pelatihan Kepemimpinan Administrator, PKA/5/2022
Citation