Prioritasisasi Zoonosis di Indonesia Melalui Pendekatan One Health

No Thumbnail Available
Date
2019
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Direktorat Kesehatan Hewan
Abstract
Amanat Keputusan Menteri Pertanian No. 4971/KPTS/OT.140/12/2014 tentang Penetapan Zoonosis Prioritas bahwa jenis zoonosis dalam keputusan menteri dimaksud agar dievalusi setiap 3 tahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Dalam rangka mengevaluasi Zoonosis Prioritas, dilakukan proses prioritisasi ulang untuk mengidentifi kasi zoonosis yang dapat ditangani bersama oleh sektor kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan, sehingga dapat berpengaruh bagi kesehatan manusia dan manusia serta peningkatan produksi ternak di Indonesia. Dilakukan proses prioritisasi zoonosis di Indonesia secara semikuantitatif. Hasil prioritisasi diperoleh 15 urutan penyakit baru yaitu Avian Infl uenza, Rabies, Anthrax, Brucellosis, Leptospirosis, JE, Bovine TB, Salmonellosis, Schistosomiasis, Q Fever, Campylobacteriosis, Trichinellosis, Para TB, Toxoplasmosis, Cysticercorsis dan Taeniasis.
Description
Keywords
Citation