Penilaian Risiko Masuknya Virus Rabies ke Timor Barat
No Thumbnail Available
Date
2019
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Direktorat Kesehatan Hewan
Abstract
Latar Belakang: Rabies di Indonesia pertama kali dilaporkan tahun 1884. Pada tahun 2013, sembilan dari 33 provinsi di Indonesia berstatus bebas rabies. Rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT) pertama kali dilaporkan pada tahun 1997 di Kabupaten Flores Timur yang berasal dari pulau Buton Provinsi Sulawesi Tenggara. Belum ada laporan kasus rabies di pulau Timor hingga saat ini, namun tidak menutup kemungkinan risiko tertular rabies sangat tinggi. Pulau Timor merupakan satu dari tiga pulau besar di Provinsi NTT dan berbatasan dengan pulau Flores serta pulau Kisar (Kabupaten Maluku Barat Daya) yang memiliki status daerah terinfeksi rabies. Tujuan: Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifi kasi dan menghitung peluang jalur masuk rabies ke pulau Timor melalui lalu lintas anjing. Metodologi: Penilaian dilakukan dengan menggunakan enam kategori kemungkinan (likelihood) yang mengacu pada Biosecurity Australia. Data berasal dari dokumen, laporan, wawancara, kuesioner dan pengamatan langsung di pulau Timor. Hasil: Hasil penelusuran di lapangan, ditemukan 2 kapal (8,3%) yang memelihara anjing di kapal. Sebanyak 8,1% (7/86) responden pernah melihat kapal dari daerah bebas rabies, dan 4,7% (4/86) dari daerah endemis rabies yang membawa anjing selama berlayar berlabuh di pulau Timor. Perhitungan akhir penilaian risiko menunjukkan kemungkinan risiko tinggi masuknya rabies melalui kapal-kapal yang berasal dari luar pulau Timor.
Description
Keywords
Anjing, Penilaian risiko, Rabies, Pulau Timor