Pemasaran Teh di Wilayah PIR Lokal-I Kebun Taraju, Jawa Barat
No Thumbnail Available
Date
2016-09-13
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian
Abstract
Description
IndonesianTerdapat beberapa saluran tataniaga teh di wilayah PIR lokal I Jawa Barat. Saluran tataniaga yang resmi adalah saluran dari petani melalui Unit Usaha Perkebunan Teh (UUPT) dijual ke Perusahaan Inti. Akan tetapi saluran tataniaga yang dominan adalah saluran dari petani pabrik teh hitam. Saluran tataniaga teh yang paling efisien adalah saluran dari petani yang tergabung dalam suatu kelompok tani menjual langsung produksi tehnya ke pabrik-pabrik pengolahan teh hitam. Di ketiga saluran utama tersebut keuntungan yang diperoleh petani cukup tinggi, masing-masing sebesar Rp 78,4 perkg pucuk teh bila melalui UUPT, Rp 79,1 perkg pucuk teh bila melalui bandar dan Rp 85,1 perkg pucuk teh bila menggunakan saluran langsung yang terkoordinir dalam kelompok tani. Secara keseluruhan margin keuntungan yang diperoleh pihak-pihak yang terlibat dalam tataniaga teh hitam lebih besar daripada margin keuntungan yang diperoleh pihak-pihak yang terlibat dalam tataniaga teh hijau. Di wilayah PIR Lokal I Jawa Barat, harga beli pucuk teh oleh pabrik-pabrik pengolahan teh baik inti maupun non inti ditentukan oleh hasil keputusan musyawarah pihak-pihak yang berkepentingan dengan pertehan, antara lain: Pabrik-pabrik teh baik inti maupun non-inti, TP3D II, Wakil Kelompok Tani, UUPT, aparat PEMDA dan DISBUN. Sejauh ini tidak terjadi perbedaan harga yang menyolok, perbedaan harga hanya disebabkan oleh perbedaan kualitas pucuk. Adapun beberapa hal yang menyebabkan terjadinya penjualan keluar inti diantaranya adalah: pembayaran yang tidak kontan dari pihak inti, alasan belum konversi, menghindari potongan-potongan penjualan untuk keperluan rumahtangga dan pemeliharaan tanaman pra produktif, harga beli inti lebih rendah dan kerancuan perhitungan dari pihak UUPT.