Diversifikasi Pangan Asal Ternak Mendukung Keamanan Pangan Nasional
No Thumbnail Available
Date
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Prosiding Seminar Nasional Teknologi Peternakan dan Veteriner
Abstract
Description
Tantangan utama dalam pembangunan bangsa adalah menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas, sehat, berkualitas dan produktif. Kecerdasan dan kualitas suatu bangsa sangat berkorelasi dengan kualitas konsumsi pangan dan gizi diantaranya seberapa besar konsumsi protein hewani masyarakat di suatu negara. Konsumsi pangan hewani masyarakat Indonesia pada saat ini sebagian besar berasal dari produk perikanan, tetapi ada kecenderungan konsumsi protein dari ikan semakin berkurang, sementara konsumsi protein yang berasal dari produk peternakan semakin meningkat. Sampai saat ini, konsumsi protein hewani asal ternak, didominasi oleh komoditas telur dan daging ayam ras, untuk itu perlu didorong diversifikasi pangan asal ternak. Kegiatan diversifikasi pangan bertujuan untuk: (1) Mendorong tercapainya permintaan masyarakat terhadap aneka pangan baik segar maupun siap saji; (2) Mendorong tercapainya peningkatan ketersediaan aneka ragam bahan pangan segar dan olahan; dan (3) Penguatan dan peningkatan partisipasi pemerintah daerah, menggerakkan mitra kerja dan sumber daya lainnya. Adapun sasaran dari program diversifikasi pangan adalah agar tercapainya pola konsumsi yang beragam, bergizi seimbang dan aman. Upaya untuk mendorong diversifikasi pangan perlu terus dilakukan, antara lain melalui: (1) Pengembangan produk melalui peran industri pengolahan untuk meningkatkan cita rasa, citra produk, gizi dan kepraktisan konsumsi pangan yang khas nusantara; (2) Kampanye nasional diversifikasi pangan berbasis sumberdaya pangan lokal kepada aparat pemerintahan di tingkat pusat dan daerah, individu, kelompok masyarakat maupun perusahan-perusahaan/industri; (3) Pendidikan diversifikasi pangan secara sistematis sejak dini terutama mengenai pola pangan beragam, bergizi dan berimbang; (4) Peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak memproduksi, menyediakan atau memperdagangkan dan mengkonsumsi pangan yang tidak aman; (5) Program penganekaragaman pangan nasional dan daerah perlu diselaraskan khususnya dalam pengembangan pertanian, perikanan dan industri pengolahan pangan guna mendorong produksi, distribusi dan konsumsi sumber pangan non-beras; dan (6) Melalui fasilitasi pengembangan aneka pangan segar, industri pangan olahan dan pangan siap saji berbasis sumber daya lokal.
Keywords
Diversifikasi Pangan; Pola Pangan Harapan; Angka Kecukupan Energ; Sumber Daya Lokal