Pengelolaan Air di Lahan Gambut untuk Pemanfaatan Pertanian secara Bijaksana
No Thumbnail Available
Files
Date
2008
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
BPTP Jambi
Abstract
Potensi lahan gambut di Indonesia cukup luas diperkirakan antara 17,4 – 20 juta
hektar yang tersebardi wilayah Pulau Kalimantan, Sumatera dan sebagian di Papua.
Pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian melalui reklamasi dari hutan rawa gambut
(peat swamp forest) mengakibatkan perubahan ekosistem alami (gambut sebagai restorasi
dan konservasi air) menjadi ekosistem lahan pertanian mempunyai konsekuensi perubahan
sifat bawaan (inherent) seperti biofisk dan kimia gambut dan lingkungan. Karakteristik
tanah gambut yang berubah dengan adanya reklamasi (pembukaan dan pembuatan saluran)
meliputi penyusun utama gambut berkayu sehingga bobot volume (BV) rendah sehingga
mudah amblesan (subsidence) dan kesuburan yang rendah, hilangnya kemampuan
memegang air. Pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian dimaksudkan menghilangkan
kelebihan air permukaan dan air dibawah permukaan serta mengendalikan muka air tanah.
Prinsip utama pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian berdasarkan pembelajaran dari
pengalaman (lesson leant) adalah pengendalian tinggi muka air tanah agar menciptakan
kondisi bak bagi pertumbuhan tanaman. Hal ini meliputi a) tata ruang dalam suatu
ekosistem perlu memperhatikan pergerakan air b) sistem dranase harus mampu menjamin
tidak terjadinya “over-drained” sehingga ruang perakaran tanaman terjamin dan c)
Pemilihan tanaman yang dibudidayakan harus sesuai dengan cara pengelolaan air yang
berbeda pula. Pada makalah ini juga dikemukakan beberapa pengalaman (masalah masalah yang ditemukan) di lapangan dan beberapa alternatif penangannya
(pengelolaanya) untuk pertaian yang bijaksana. Potensi lahan gambut di Indonesia cukup luas diperkirakan antara 17,4 – 20 juta
hektar yang tersebardi wilayah Pulau Kalimantan, Sumatera dan sebagian di Papua.
Pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian melalui reklamasi dari hutan rawa gambut
(peat swamp forest) mengakibatkan perubahan ekosistem alami (gambut sebagai restorasi
dan konservasi air) menjadi ekosistem lahan pertanian mempunyai konsekuensi perubahan
sifat bawaan (inherent) seperti biofisk dan kimia gambut dan lingkungan. Karakteristik
tanah gambut yang berubah dengan adanya reklamasi (pembukaan dan pembuatan saluran)
meliputi penyusun utama gambut berkayu sehingga bobot volume (BV) rendah sehingga
mudah amblesan (subsidence) dan kesuburan yang rendah, hilangnya kemampuan
memegang air. Pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian dimaksudkan menghilangkan
kelebihan air permukaan dan air dibawah permukaan serta mengendalikan muka air tanah.
Prinsip utama pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian berdasarkan pembelajaran dari
pengalaman (lesson leant) adalah pengendalian tinggi muka air tanah agar menciptakan
kondisi bak bagi pertumbuhan tanaman. Hal ini meliputi a) tata ruang dalam suatu
ekosistem perlu memperhatikan pergerakan air b) sistem dranase harus mampu menjamin
tidak terjadinya “over-drained” sehingga ruang perakaran tanaman terjamin dan c)
Pemilihan tanaman yang dibudidayakan harus sesuai dengan cara pengelolaan air yang
berbeda pula. Pada makalah ini juga dikemukakan beberapa pengalaman (masalah masalah yang ditemukan) di lapangan dan beberapa alternatif penangannya
(pengelolaanya) untuk pertaian yang bijaksana.
Description
Keywords
WIse Use, Lahan Gambut, Research Subject Categories::F Plant production/Produksi Tanaman::F08 Cropping patterns and systems/Pola Tanam dan Sistem Penanaman