Modul Pembelajaran Kelas XII Semester Ganjil
No Thumbnail Available
Date
2021-03-12
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
BAB I PENDAHULUAN A. DESKRIPSI KOMPETENSI DASAR 1.1. Menghayati nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak dan kewajiban asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila untuk mewujudkan harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara. 2.1. Menghargai nilai-nilai praksis dalam kasus-kasus pelanggaran hak dan kewajiban asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila untuk mewujudkan harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara. 3.1 Menganalisis nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus–kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 4.1. Menyaji hasil analisis nilai–nilai Pancasila terkait dengan kasus–kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 3.2. Memprediksi praksis (kehidupan nyata) perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian 4.2. Menalar hasil evaluasi praksis (kehidupan nyata) perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian
Description
BAB I PENDAHULUAN A. DESKRIPSI KOMPETENSI DASAR 1.1. Menghayati nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak dan kewajiban asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila untuk mewujudkan harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara. 2.1. Menghargai nilai-nilai praksis dalam kasus-kasus pelanggaran hak dan kewajiban asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila untuk mewujudkan harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara. 3.1 Menganalisis nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus–kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 4.1. Menyaji hasil analisis nilai–nilai Pancasila terkait dengan kasus–kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 3.2. Memprediksi praksis (kehidupan nyata) perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian 4.2. Menalar hasil evaluasi praksis (kehidupan nyata) perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian