Pedoman Pelaksanaan Pengujian Keamanan Hayati Produk Bioteknologi Pertanian Hasil Rekayasa Genetik

Loading...
Thumbnail Image
Date
1998-09-01
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Abstract
Description
Teknologi rekayasa genetika telah berkembang pesat dan telah memberikan manfaat antara lain dalam menghasilkan produk bioteknologi pertanian hasil rekayasa genetik (PBPHRG). Pengujian keamanan hayati terhadap PBPHRG sebelum dikomersialisa-sikan dilakukan untuk melihat kemungkinan adanya dampak negatif yang dapat mengganggu, merugikan dan/atau membahayakan bagi kesehalan manusia, keanekaragaman hayati, dan keamanan lingkungan. Oleh karena itu, diperiukan pedoman yang mengatur tentang proses pengujian dan pemanfaatan dampak dari PBPHRG yang diproduksi. Pedoman pelaksanaan uji PBPHRG ini disusun oleh Tim Teknis Keamanan Hayati (TTKH) Produk Bioteknologi Pertanian Hasil Rekayasa Genetik berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 856/Kpts/HK.330/9/1997. Sesuai dengan macam produknya, pedoman pelaksanaan pengujian keamanan hayati PBPHRG ini dibagi dalam lima sen, yaitu urnum, tanaman, hewan, ikan, dan jasad renik. Sen Ikan berisi tentang pengertian umum dan ruang lingkup, teknis pelaksanaan pengujian keamanan hayati ikan transgenik di laboratorium terbatas, teknis tentang pelaksanaan pengujian keamanan hayati ikan transgenik di lapangan terbatas, dan faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam penilaian risiko.
Keywords
Keamanan hayati, rekayasa genetik, Ikan
Citation