Modul atau Laporan Pendidikan dan Pelatihan Pertanian
Permanent URI for this community
Browse
Browsing Modul atau Laporan Pendidikan dan Pelatihan Pertanian by Subject "Administrasi Pemerintah (AP)"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
- ItemOptimalisasi penerapan Standar Operasional Prosedur melalui Sistem Informasi Berbasis Elektronik (e-SOP) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia : Laporan Aksi Perubahan Kinerja Pelayanan Publik(PPMKP, 2021) FITRIYANI, Nur; PPMKPStandar Operasional Prosedur (SOP) atau Prosedur Tetap (Protap) adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan dan didokumentasikan dari aktivitas rutin dan berulang yang dilakukan oleh suatu organisasi. Standar Operasional Prosedur dibuat untuk menghindari terjadinya variasi dalam proses pelaksanaan kegiatan oleh pegawai yang akan menghambat kinerja organisasi secara keseluruhan. Upaya mendorong penyelenggaraan pemerintah yang lebih efektif, efisien dan akuntabel, Pemerintah telah mencanangkan penerapan prinsip-prinsip penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government) melalui penerapan reformasi birokrasi, yang secara umum ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas tersebut, diperlukan ketersediaan Standar Operasional Prosedur sebagai pedoman/petunjuk bagi para aparatur dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari. Dengan demikian, dapat terhindarkan tumpang tindih tanggung jawab dan kesalahan prosedur dalam melaksanakan tugas. Tujuan pembuatan SOP ini agar setiap jajaran pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI menggunakan SOP dalam setiap menjalankan tugas keseharian. Mengingat adanya SOP bisa memberikan adanya standarisasi dalam kinerja, sehingga target kinerja bisa didapatkan dengan mudahdapat tercapai sesuai yang sudah ditetapkan. Namun, banyak ditemukan pada sebagian besar SOP yang ada tidak maksimal penggunaannya. Menyikapi hal tersebut maka dibuatlah aksi perubahan dengan Judul “Optimalisasi Penerapanan Standard Operational Prosedure melalui Sistem Informasi Elektonik (e-SOP) Sebagai Upaya peningkatan efisiensi dan efektifitas Kinerja di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.” Tujuannya adalah agar Pegawai dengan mudah dapat mengakses SOP sebagai panduan dalam bekerja dan beberapa SOP yang masih belum jalan bisa dimaksimalkan. Begitu pula, jika ditemukan adanya SOP yang membingungkan akan segera diperbaiki agar bisa diterapkan dengan baik dalam kinerja keseharian.