Prosiding
Permanent URI for this community
Browse
Browsing Prosiding by Subject "2017-2019"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
- ItemGambaran Kejadian Gangguan Reproduksi pada Sapi di Kabupaten Kotabaru Tahun 2017-2019(Direktorat Kesehatan Hewan, 2020) Jatmiko, Basuki Suryo; Direktorat Kesehatan HewanUpaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya meningkatkan populasi sapi dan penyediaan daging secara nasional. Kabupaten Kotabaru merupakan salah satu kabupaten pendukung pelaksanaan program tersebut, salah satunya melalui kegiatan penanggulangan gangguan reproduksi yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kotabaru. Dari kegiatan ini, masih banyak ditemukan kasus kejadian gangguan reproduksi. Untuk itu perlu dilakukan kajian untuk melihat trend kejadian gangguan reproduksi. Hasil kajian ini dapat dijadikan dasar pembuatan rekomendasi terkait manajemen pemeliharaan ternak serta penanggulangan gangguan reproduksi di Kabupaten Kotabaru. Data kejadian gangguan reproduksi diperoleh dari hasil laporan petugas penanganan dan pengobatan gangguan reproduksi melalui program iSIKHNAS. Data diinput dan diolah menggunakan Microsoft Excel 2010 dan informasi disajikan dalam bentuk tabel, grafik, dan diagram. Kejadian gangguan reproduksi di Kabupaten Kotabaru pada tahun 2017-2019 diperoleh dua tingkat kejadian gangguan reproduksi tertinggi yaitu silent heat sebanyak 163 kasus (63,18%) dan hipofungsi ovarium sebanyak 59 kasus (22,87%) dari total 258 kasus gangguan reproduksi. Berdasarkan jenis sapi, kejadian gangguan reproduksi tertinggi terjadi pada Sapi Bali, yaitu sebanyak 201 ekor (77,90%). Gangguan reproduksi di Kabupaten Kotabaru terutama disebabkan oleh defisiensi nutrisi. Peternak memberi pakan ternak dengan rumput hijauan (rumput lapangan/liar) tanpa diberi pakan tambahan lainnya. Langkah langkah yang sudah dan masih dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kotabaru dalam menangani gangguan reproduksi antara lain: bantuan pakan konsentrat dan hijauan pakan ternak; pengobatan vitamin A, D, E, obat cacing dan pengobatan lainnya sesuai hasil diagnosa; pemberian premiks mineral; dan penyuluhan kepada peternak tentang manajemen beternak, nutrisi, ketepatan waktu perkawinan ternak.